Kamis, 1 Mei 2025

lokasi parkir

Mulai 1 Oktober, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bayar Parkir Rp7.500 Sejam

TENTANGKITA.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif disinsentif parkir atau tarif harga tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Oktober 2023 mendatang.Penerapan tarif parkir tertinggi ini akan berlaku...

Latest News

Gubernur Pramono Siapkan Pemutihan Ijazah, Begini Syaratnya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menggelar program pemutihan ijazah untuk warga yang sampai saat ini masih terkendala dalam...