harga tertinggi
News
Mulai 1 Oktober, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bayar Parkir Rp7.500 Sejam
TENTANGKITA.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif disinsentif parkir atau tarif harga tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Oktober 2023 mendatang.Penerapan tarif parkir tertinggi ini akan berlaku...
Latest News
Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar Pecat Gus Yahya, Gus Yahya Bilang Masih Ketua Umum PBNU
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dinamika kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terus berlangsung dalam tensi tinggi antara...
