Fatwa Muhammadiyah
Humaniora
FATWA MUHAMMADIYAH: Hukum Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan Setelah Wudhu
TENTANGKITA.COM, JAKARTA – Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari umat Islam adalah terkait bagaimana hukum bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan setelah wudhu.Apakah wudhu menjadi batal karena bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan? Atau malah tidak.Berikut ini artikel...
Latest News
BMKG Prediksi Jakarta Hujan Intensitas Ringan Sedang Hari Ini Rabu 19 November
TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Jakarta akan diguyur hujan dengan intensitas ringan...
