Minggu, 5 Mei 2024

Fatwa Muhammadiyah

FATWA MUHAMMADIYAH: Hukum Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan Setelah Wudhu

TENTANGKITA.COM, JAKARTA – Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari umat Islam adalah terkait bagaimana hukum bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan setelah wudhu.Apakah wudhu menjadi batal karena bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan? Atau malah tidak.Berikut ini artikel...

Latest News

Update Info Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan, Kementerian dan Pemda

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk CPNS di lingkungan sekolah...