Selasa, 2 Desember 2025

Fatwa Muhammadiyah

FATWA MUHAMMADIYAH: Hukum Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan Setelah Wudhu

TENTANGKITA.COM, JAKARTA – Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari umat Islam adalah terkait bagaimana hukum bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan setelah wudhu.Apakah wudhu menjadi batal karena bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan? Atau malah tidak.Berikut ini artikel...

Latest News

Muhammadiyah Kirim Ratusan Relawan dan Bantuan ke Lokasi Bencana di Aceh, Sumatra Utara & Sumatra Barat

TENTANGKITA.CO, YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengirimkan ratusan relawan untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi Aceh,...