Fatwa Muhammadiyah
Humaniora
FATWA MUHAMMADIYAH: Hukum Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan Setelah Wudhu
TENTANGKITA.COM, JAKARTA – Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari umat Islam adalah terkait bagaimana hukum bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan setelah wudhu.Apakah wudhu menjadi batal karena bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan? Atau malah tidak.Berikut ini artikel...
Latest News
Kerukunan Keluarga Banyumasan (KKB) Siap Sumbang Seni Calung di Opening Banjoemas Resto & Kafe
TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Meski belum berdiri, Banjoemas Resto dan Kafe yang akan berlokasi di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini...
