Fatwa Muhammadiyah
Humaniora
FATWA MUHAMMADIYAH: Hukum Bersentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan Setelah Wudhu
TENTANGKITA.COM, JAKARTA – Salah satu pertanyaan yang kerap muncul dari umat Islam adalah terkait bagaimana hukum bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan setelah wudhu.Apakah wudhu menjadi batal karena bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan? Atau malah tidak.Berikut ini artikel...
Latest News
Art Spectrum 20’20: Pameran Seni Perayaan Keanekaragaman dan Inklusivitas
TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Pameran seni bertajuk Art Spectrum 20’20: Goresan Ekspresi dan Warna Inklusif resmi dibuka di 75 Gallery,...
