Rabu, 26 November 2025

bagasi

Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...

Latest News

HARI GURU NASIONAL: Ini Doa Murid untuk Guru yang Diajarkan Ulama

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Tanggal 25 November 2025 diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Berikut ini doa yang diajarkan oleh ulama...