Kamis, 11 Desember 2025

bagasi

Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...

Latest News

Art Spectrum 20’20: Pameran Seni Perayaan Keanekaragaman dan Inklusivitas  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -- Pameran seni bertajuk Art Spectrum 20’20: Goresan Ekspresi dan Warna Inklusif resmi dibuka di 75 Gallery,...