Minggu, 19 Mei 2024

bagasi

Ingat Aturan Bagasi Penumpang Kereta Api, Dibatasi Maksimal 20 Kilogram, Jika Lebih Kena Bea  

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – PT KAI mengingatkan bahwa saat ini aturan bagasi penumpang kereta api maksimal 20 kilogram, jika kelebihan maka akan dikenakan bea. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan aturan ini sudah diberlakukan lama dan disosialisasikan secara berkala. Menurut...

Latest News

Laporan CPJ: Korban Jurnalis Dalam Perang Israel-Gaza

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Perang Israel-Gaza telah menimbulkan banyak korban jiwa bagi para jurnalis sejak Hamas melancarkan serangan yang belum...