Jumat, 6 Desember 2024

alat kampanye

Bawaslu: Kantor Pemerintah Dilarang Jadi Tempat Kampanye

TENTANGKITA.CO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau para pejabat negara yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk tidak menggunakan fasilitas negara, termasuk kantor pemerintah atau Kementerian sebagai alat kampanye.Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengingatkan agar para peserta Pemilu 2024 untuk...

Latest News

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...