Senin, 15 September 2025

Alasan Bareskrim

Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang, Salah Satunya Pernah Kirim Surat Sakit Hanya Lewat WA

TENTANGKITA.CO- Bareskrim Polri mengungkap alasannya kenapa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang harus ditahan di rutan selama 20 hari.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat Panji Gumilang...

Latest News

4 Tahun Holding Ultramikro: PNM Buka Akses Keuangan yang Lebih Merata

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian sebagai...