Sabtu, 20 April 2024

Ombudsman RI: Polisi Jangan Represif Kawal Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022

Ombudsman RI mengingatkan agar polisi mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis saat mengawal dan mengamankan unjuk rasa mahasiswa 11 April 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ombudsman RI mengingatkan agar polisi mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis saat mengawal dan mengamankan demonstrasi mahasiswa 11 April 2022.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan penyampaian aspirasi oleh masyarakat dijamin konstitusi Pasal 28E ayat (3).

BACA JUGAIni Tuntutan Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022: Tidak Tunda Pemilu, Tidak 3 Periode 

“Meskipun demikian dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan Undang- Undang,” ujar dia dalam siaran pers.

Polisi menurut dia bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan Pasal 13 UU No 2 Tahun 2002.

BACA JUGAPolda Metro Jamin Tak Gunakan Peluru Tajam Kawal Demo BEM SI

Ombudsman meminta kepada Kapolri memerintahkan bawahannya dalam mengawal Demonstrasi Mahasiswa 11 April 2022, untuk:

  1. Mengendepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif.
  2. Bilamana pendekatan persuasif tidak dapat dijalankan dan situasi tidak terkendali (chaos), agar dirumuskan perencanaan cara bertindak dan penggunaan alat kekuatan sesuai dengan prinsip proporsional, dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam hal mengukur potensi kualifikasi dan kuantifikasi gangguan termasuk deteksi dini serta ancaman gangguan
  3. Serta melakukan evaluasi dan pengawasan berkala dari komandan satuan;
  4. Apabila terpaksa dilakukan pengamanan dan/atau penahanan terhadap peserta unjuk rasa, agar tetap dapat terpenuhi hak-haknya khususnya untuk memperoleh pendampingan dari penasihat hukum.
  5. Proses pemeriksaan agar dilakukan secara obyektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak–pihak yang diamankan/ditahan serta status dan proses yang sedang dilakukan. Termasuk juga penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.
  6. Mengingat situasi pandemi agar tetap dapat memberikan jaminan terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan/ditahan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak menimbulkan klaster baru.
BACA DEH  Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI membawa 6 tuntutan mahasiswa.

BACA JUGABLT Minyak Goreng Harus Habis Disalurkan Sebelum Lebaran, Ini Cara Cek Penerima 

Berikut 6 tuntutan mahasiswa dalam aksi 11 April 2022:

  1. Mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena tidak sesuai dengan
  2. Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang UU Ibukota Negara (UU IKN) karena banyak pasal-pasal yang bermasalah. Selain itu juga dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.
  1. Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
  2. Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.
  3. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian konflik Agraria.
  4. Mahasiswa meminta presiden dan wakil presiden berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.

BACA JUGA: Cak Nun Bilang Kalau Sudah 2 Kali Gak Bisa Jangan Sampai 3 Kali, Sindir Jokowi?

Tidak ada peluru tajam dalam pengalaman demonstrasi

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menggunakan peluru tajam dalam pengamanan unjuk rasa atau aksi demo BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Negara pada Senin 11 April 2022 besok.

Hal ini mengikuti arahan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta aparat tidak represif terhadap peserta aksi hingga menggunakan peluru tajam.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022: Info Subsidi Gaji Cek di Sini

“Kami sudah siapkan, tentunya pelayanan kami kedepankan ke seluruh peserta demo dan tidak gunakan peluru tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu 10 April.

BACA DEH  Ini Deretan Tokoh yang Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Selain Megawati ke Mahkamah Konstitusi

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan personil untuk mengawal aksi tersebut. Meski begitu, ia masih enggan mengungkap jumlah personel yang akan bersiaga.

BACA JUGASekolah Kedinasan Buka Pendaftaran, Ini Link dan Cara Daftar- nya

“Polda Metro siap mengamankan ya. Kami akan menurunkan kekuatan sebanding dengan kekuatan yang melakukan kegiatan,” jelasnya.

Zulpan memastikan, pelaksanaan unjuk rasa akan dikawal dengan baik dan humanis oleh kepolisian. Sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, sehingga tidak berimbas pada aktivitas masyarakat di bulan suci Ramadan.

“Pengamanan demo kami secara humanis,” pungkas Zulpan.

 

 

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Jadwal Liga Inggris Sabtu (20/4) Dan Minggu (21/4), Tiga Laga Ditunda

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Liga  Inggris menjadi pusat perhatian dengan Matchday 34 yang menarik saat perburuan gelar semakin memanas....