Minggu, 19 Mei 2024

Menag Gus Yaqut: Yang Bilang Panji Gumilang dan Al Zaytun Itu Sesat Siapa?

Menurut Gus Yaqut, bentuk pengawasan itu antara lain memastikan tidak ada kurikulum tersembunyi yang diajarkan kepada santri.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan penodaan agama yang disangkakan kepada Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun belum tentu bentuk kesesatan.

“Penodaan agama kan belum tentu penyesatan,” kata Menag Gus Yaqut menjawab pertanyaan wartawan seusai konferensi pers mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang diunggah kanal YouTube Kemenag.

Lantas, Gus Yaqut justru bertanya siapa yang menyatakan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang itu sesat.

“Itu statement siapa sesat itu? Yang melakukan stigma (Al Zaytun) sesat itu siapa?” ujar Menag Gus Yaqut.

Saat ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka dan menahan Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: KJP Bulan Agustus 2023 Kapan Cair: Cek Info di P4OP dan Penerima di kjp.jakarta.go.id Mulai Besok

Panji Gumilang dijerat Pasal 14 ayat 1, UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kita tunggu. Itu kan sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait apa yang disangkakan kepada dia Panji Gumilang terkait penodaan agama. Kita lihat hasilnya,” kata Menag Gus Yaqut.

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah memberikan jaminan hak pendidikan para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terkait dengan penetapan tersangka Panji Gumilang oleh polisi.

Jaminan hak pendidikan bagi santri Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilan disampaikan langsun oleh Menter Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu dengan insan media pada Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2023: PPPK Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2023, Tersedia 543 Ribu Formasi

BACA DEH  Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Menurut Menag Gus Yaqut, Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan tugas untuk membina para guru dan santri di Ponpes Al Zaytun menyusul penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, Jumat 4 Agustus 2023.

Menurut Menag Gus Yaqut, termasuk dalam pembinaan yang bakal dijalankan Kemenag adalah mengawasi proses belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun secara ketat.

“Kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan,” kata Menteri Agama seperti dilansir laman resmi Kemenag.

BACA JUGA: PELUANG Lulusan SMA!! Persyaratan Lengkap dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi CASN CPNS 2023 Badan Intelijen Negara BIN September Besok

Menurut Gus Yaqut, bentuk pengawasan itu antara lain memastikan tidak ada kurikulum tersembunyi yang diajarkan kepada santri.

“Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Al Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” kata Menag Gus Yaqut.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

“Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa,” kata Gus Men sapaan akrab Menteri Agama.

BACA JUGA: Apa Bedanya Kritik dan Menghina? Ini Arti Menurut Rocky Gerung dan KBBI

BACA DEH  Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

Namun, Gus Men memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.

“Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu,” ujarnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-815 Perang Rusia-Ukraina: Rusia Sudah Kehilangan 491.080 Tentara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sejak 24 Februari 2022 hingga Sabtu (18/5) tahun 2024, pihak Rusia terus menelan kerugian yang sangat...