Jumat, 19 April 2024

Mau Jadi PPK dan PPS Pemilu 2024? KPU Lagi Butuh 287 Ribu Orang, Lihat Tempat Daftar di Sini

Persyaratan bagi pelamar untuk mengikuti pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 ini, sebenarnya hampir sama dengan persyaratan saat Pemilu 2019. Pembedanya hanya batas usia minimal.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU segera membuka pendaftaran tenaga PPS dan PPK di Pemilu 2024.

KPU membutuhkan sekitar 287 ribu orang sebagai tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Kalian mau ikutan mendaftar? Siap siap deh.

Pendaftaran akan dibuka mulai 20 November sampai dengan 16 Desember 2022 untuk tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nah, kalau untuk Panitia Pemungutan Suara atau PPS, pendaftaran dibuka mulai 18 Desember sampai dengan 16 Januari 2023.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap mengungkapkan bahwa setiap kecamatan membutuhkan 5 orang tenaga PPK. Dengan jumlah 7.226 kecamatan di seluruh Indonesia, tenaga PPK yang akan direkrut sejumlah 36.330 orang.

TENTANG UPAH MINIMUM: Daftar UMK dan UMP Indonesia 2023, Buruh Minta Tak Gunakan PP 36/2021 

Untuk tenaga PPS, KPU akan merekrut 3 orang di tingkat desa atau kelurahan seluruh Indonesia. Dengan jumlah desa atau kelurahan mencapai 83.365, KPU akan merekrut sebanyak 251.295 orang.

“Kami akan melakukan perekrutan jajaran ad hoc tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan ini mulai tanggal 20 November 2022 sampai 16 Januari 2023,” ujar Parsadaan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Menurut Parsadaan Harahap, perekrutan PPK dan PPS ini akan diurus oleh KPU kabupaten/kota. Sementara itu, KPU RI dan KPU provinsi bertugas mengawasi akan semua tahapannya sesuai ketentuan.

TENTANG UMP TERTINGGI: UMK Jawa Timur 2023 Pasti Naik, Ini Daftar Resmi dari Pemerintah   

Persyaratan bagi pelamar untuk mengikuti pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 ini, sebenarnya hampir sama dengan persyaratan saat Pemilu 2019. Pembedanya hanya batas usia minimal.

BACA DEH  Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Dari sebelumnya minimal berusia 20 tahun, kini diturunkan menjadi minimal berumur 17 tahun. “Batas usia maksimal tidak ada,” kata Parsadaan.

Berikut ini syarat untuk mengikuti pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 dari berbagai sumber yang tentangkita.co dapatkan:

  1. WNI
  2. Berusia minimum 17 tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat dan ketentuan tersebut berlaku juga untuk rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tingkat TPS.

Berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti rekrutmen PPK dan PPS:

  1. Fotokopi KTP elektronik
  2. Ijazah yang dilegalisir
  3. Surat pernyataan
  4. Surat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan RS/puskesmas beserta keterangan cek darah dan indikator tidak ada komorbid.

Demikian informasi terkait dengan pendaftaran PPK dan PPS di Pemilu 2024. Kalian minat? Silakan mendaftar lewat situs siakba.kpu.go.id  atau mendatangi langsung kantor KPU kota atau kabupaten.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Bulan Juli, Sebagian Menteri Sudah Ngantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah menargetkan pada bulan Juli tahun ini, sebagian menteri sudah mulai pindah alias berkantor di Ibu...