Rabu, 11 Desember 2024

Irjen Teddy Minahasa Ingin Pakai Pengacara Sendiri, Kira-kira Siapa Ya?

Teddy sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sempat ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Irjen Pol. Teddy Minahasa meminta pemeriksaan terhadap dirinya atas kasus dugaan terlibat peredaran narkoba ditunda. Dia ingin menggunakan jasa pengacara dari pihaknya sendiri.

Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu 15 Oktober 2022 sudah sempat melalukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy kemarin sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.

“Hari ini (kemarin) tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu 15 Oktober 2022 malam.

BACA JUGA: Ternyata Ini Toh Arti Simbol atau Tanda Lingkaran (Bulat) Putus-putus di WhatsApp (WA)

Zulpan mengungkapkan pemeriksaan tersebut tertunda karena Irjen Teddy menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.

“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkapnya seperti dilansir pmjnews.com.

“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokad dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” ungkap Kombes Zulpan.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Ini Arti Ikon atau Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp alias WA Kalian

Lantas bagaimana Irjen Teddy Minahasa memainkan perannya dalam peredaran narkoba tersebut?

Menurut polisi, Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang seharusnya dimusnahkan dengan tawas. Dari modus seperti itu, Irjen Teddy dan kawan-kawan mendapatkan narkoba seberat lima kilogram yang kemudian dilego ke pihak lain.

BACA JUGA: Ini Dia Profil Bunda Corla yang Ngetop di Instagram, TikTok dan Twitter

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

“Iya (sabu) diganti dengan tawas,” ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022, seperti dilansir pmjnews.com.

Menurut Kombes Mukti, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

“Di mana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” ujar Kombes Mukti.

BACA JUGA: Tanda Lingkaran Putus atau Ikon Bulat di WhatsApp, Begini Fungsi dan Arti Fitur WA

Teddy sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sempat ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Kombes Mukti menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Jenderal Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus. “Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.

Kapolri juga menegaskan bahwa penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Jenderal Sigit.

BACA JUGA: KJP Bulan November 2022 Kapan Cair: Antara Tanggal 4 sampai 17

Jadi Tahanan Polda Metro

Irjen Teddy Minahasa nantinya ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Kapolri Sigit mengatakan Irjen Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.

“Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, apabila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan dan akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

“Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro,” tandasnya.

BACA JUGA: Arti Ikon Lingkaran Putus di WA

Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala AFF 2024: Indonesia vs Laos, Prediksi Garuda Menang

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Timnas Indonesia akan menghadapi Laos di laga kedua Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan...