Rabu, 24 April 2024

Info Lengkap Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 dan KIP Kuliah Merdeka: Siapkan Dokumen Ini Ya

Silakan simak info lengkap cara daftar untuk mendapatkan bantuan lewat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 dan juga KIP Kuliah Merdeka.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Silakan simak info lengkap cara daftar untuk mendapatkan bantuan lewat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 dan juga KIP Kuliah Merdeka.

Sebelum kita membicarakan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022, kalian harus penuhi dulu dokumen pendukung, baik untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK sederajat.

Berikut ini daftar dokumen yang harus disiapkan untuk ikutan daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022:

Pertama harus siap dengan Akte Kelahiran Siswa

Kedua, siapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Ketiga, rapor siswa

Keempat, surat pemberitahuan penerima bantuan siswa miskin dari Kepala Sekolah/Madrasah

BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka? Total, 84 Juta Pendaftar Terverifikasi!

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair: Login kemnaker.go.id untuk Cek Subsidi Gaji

Setelah beres dengan dokumen tersebut, berikut ini cara daftar KIP 2022:

  1. Para peserta didik dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk peserta didik yang tak memiliki KKS, wali murid atau orang tua dapat meminta Surat SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah punya KKS atau SKTM, segera hubungi sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk mendaftar.

  1. Selanjutnya, sekolah yang terdekat bakal mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
  2. Kemudian, Disdik/Kemenag kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi melakukan pengajuan calon ke penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.
  3. Lembaga pendidikan atau sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Seandainya peserta didik lolos seleksi, Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP.
BACA DEH  Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN) Mulai Dibuka di https://um.ptkin.ac.id

BACA JUGA: Cara Cek Penerima BSU 2022, Sudah Pasti Cair Kata Menaker Ida Fauziah 

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka & BPUM (BLT UMKM) 2022 Cair: Semoga Juli

CEK PENERIMA KIP 2022

Setelah memiliki KIP, siswa bisa mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP dari Kemendikbud:

  1. Kunjungi situs pip.kemendikbud.go.id
  2. Cari ke arah bawah dan isi kolom ‘Cari Penerima PIP
  3. Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut
  4. Lalu klik ‘Cari

Sekarang kita bahas langsung cara daftar dan syarat ikut Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022.

Oh ya, KIP Kuliah Merdeka 2022 merupakan program pemerintah untuk memberikan bantuan pendaan bagi mahasiswa baru untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Tahun lalu, KIP Kuliah mengucur kepada 200 ribu mahasiswa baik di perguruan tinggi negeri (PNT) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.

Lewat program KIP Kuliah 2022, mahasiswa terpilih akan menerima bantuan bantuan uang kuliah hingga Rp12 juta per semester dan biaya hidup hingga Rp1,4 juta per bulan.

Begini syaratnya:

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada 2022/2021/2020 dan memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
  2. Memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan dokumen sah
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang telah terakreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi yang memiliki akreditasi C
BACA DEH  Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 34 Kapan Dibuka: Pendaftaran Pantau Mulai 26 Juni

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 34 Buka Pendaftaran? Simak Dulu Tips Ini agar Lolos Seleksi

DAFTAR ONLINE KIP 2022

Setelah memenuhi syarat di atas, kamu bisa melanjutkan pendaftaran secara online. Berikut ini cara daftar secara online:

– Pertama akses situs atau laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id

– Setelah itu isi NIK, NISIN, NPSN dan alamat email yang aktif

– Setelah itu akan ada validasi NIK, NISN, NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

– Jika berhasil, sistem KIP Kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah didaftarkan

– Lalu siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang diikuti.

– Siswa menyelesaikan pendaftaran di sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host

– Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi sebelum diusulkan menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah

Kalau kamu berminat mendaftar, berikut jadwal pelaksanaan KIP Kuliah Merdeka 2022.

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 2 Februari – 31 Oktober 2022
  • SNMPN: 7 Februari – 17 Maret 2022
  • SNMPTN: 13 Februari – 27 Februari 2022
  • UTBK-SBMPTN: 22 Maret -14 April 2022
  • SBMPN: 5 April – 29 Juni 2022
  • Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni – 7 Oktober 2022
  • Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni – 31 Oktober 2022

Oke, demikian informasi tentang cara daftar ikut program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 dan juga KIP Kuliah Merdeka. Semoga lolos seleksi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih RI, Rabu (24/4) Ditetapkan KPU (Live)

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/3) akan mengumumkan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dalam...