Selasa, 30 April 2024

KIP Kuliah Merdeka 2024 Sudah Buka Pendaftaran, Ini Syarat dan Cara yang Harus Diikuti 

Hot News

TENTANGKITA.JAKARTA – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2024 sudah buka, dari 12 Februari – 31 Oktober, berikut syarat dan pendaftaran agar bisa kuliah gratis. 

KIP Kuliah Merdeka 2024 diberikan untuk memberikan akses pendidikan tinggi pada anak-anak keluarga miskin dan rentan. Program ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan kesempatan pendidikan yang lebih besar bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia. 

Harapannya, anak-anak dari keluarga miskin atau rentan dengan program KIP Kuliah Merdeka 2024 bisa melanjutkan kuliah pada program studi unggulan di kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia. 

Dengan demikian, terjadi mobilitas vertikal, yaitu setelah kuliah bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga dan berkontribusi dalam membangun negeri.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2024: 

  1. Lulus SMA/SMK, atau bentuk sekolah lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi resmi 
  3. Punya potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi. 

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  2. Keluarga masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bansos seperti:
  1. Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  
  1. Dari kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)  
  2. Dari panti sosial/panti asuhan. 
  3. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
  1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
  2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk
    golongan miskin atau tidak mampu.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi. 

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Semifinal Piala Asia U-23 2024: Indonesia vs Uzbekistan 0-2, Ke Olimpiade Tertunda

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim U-23 Indonesia menunda kepastian lolos ke Olimpiade 2024 di Paris, Prancis. Dalam laga semifinal di...