Minggu, 28 April 2024

Yuk Cek Syarat dan Dokumen Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024, Pantau Nomor 9

Seperti dilansir laman indonesia.go.id, beasiswa LPDP yang menyediakan kuliah gratis di tingkat S2 dan S3 terbagi dalam beberapa jenis. Salah satunya adalah beasiswa reguler yang menyasar calon mahasiswa baik yang kuliah di dalam negeri maupun luar negeri.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Buat kalian nih, yuk cek syarat dan dokumen pendaftaran beasiswa LPDP 2024 yang pendaftarannya sudah dibuka sejal 11 Januari 2024.

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024 untuk jenjang S2 dan S3 biasanya dibuka dalam dua tahap yakni:

– Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 1 dibuka 11 Januari 2024.

– Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 2 dibuka 19 Juni 2024.

Kalian yang ingin memanfaatkan beasiswa LPDP 2024 guna menyelesaikan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, silakancek syarat dan penuhi dokumen pendaftaran ya.

Seperti dilansir laman indonesia.go.id, beasiswa LPDP yang menyediakan kuliah gratis di tingkat S2 dan S3 terbagi dalam beberapa jenis. Salah satunya adalah beasiswa reguler yang menyasar calon mahasiswa baik yang kuliah di dalam negeri maupun luar negeri.

Beasiswa LPDP terbagi dalam tiga kategori yaitu:

– Reguler (umum): Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), beasiswa reguler, dan beasiswa co-funding.

– Afirmasi: Beasiswa Putra-Putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera.

– Targeted: Beasiswa Pendidikan Kader Ulama; Beasiswa PNS, TNI, dan Polri; Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material; dan Beasiswa Kewirausahaan.

Bagi kalian yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan kuliah tersebut, tentu harus memenuhi syarat sebagai pelamar beasiswa LPDP. Kalian juga harus melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan untuk mengikut seleksi calon penerima beasiswa LPDP.

BACA JUGA: Sudah Lolos Seleksi Administrasi? Nekat Lakukan 5 Hal Fatal Ini, Auto Batal Dapat Beasiswa Dokter Spesialis LPDP

DAFTAR DOKUMEN

Seperti dilansir dari laman LPDP, paling tidak ada 15 dokumen penting yang perlu kalian siapkan untuk mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP reguler tahun 2024.

Berikut ini beberapa dokumen untuk mendaftar Beasiswa LPDP Reguler 2024:

  1. Biodata diri
  2. Kartu tanda penduduk
  3. Pindaian ijazah S1/S2 (asli atau legalisir) atau surat keterangan lulus
  4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi
  5. Pindaian transkrip nilai S1/S2
  6. Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi; Kementerian Agama; atau tangkapan layar pengajuannya
  7. Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku (asli)
  8. letter of acceptance (LoA) unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan perguruan tinggi serta program studi yang dipilih
  9. Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi
  10. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit.
BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

Di samping persyaratan dokumen di atas, ada beberapa dokumen yang memiliki format penulisan sesuai ketentuan LPDP. Berikut ini rinciannya:

  1. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1.500–2.000 kata). Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas
  2. Proposal penelitian khusus jenjang Doktor sebanyak 1.500-2.000 kata yang memuat bagian ini

– Judul penelitian: tuliskan judul penelitian.

–   Latar belakang: menguraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan  mengapa signifikan diteliti.

–   Perumusan permasalahan (statement of problem): menguraikan secara singkat apa yang telah Anda ketahui tentang topic isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakukan penelitian.

BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024 Segera Cair, Prediksi Pekan Ini

SYARAT KHUSUS

  1. Ketentuan batas usia pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun
  • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia maksimal 40 (empat puluh)tahun
  1. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan berikut:
  • Pendaftar jenjang magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  1. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran. Sertifikat diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
  2. Pendaftar program magister dalam negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
  • TOEFL ITP 500
  • TOEFL iBT 61
  • PTE Academic 50
  • IELTS 6,0
BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

Pendaftar program magister luar negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT 80
  • PTE Academic 58
  • IELTS 6,5.

Pendaftar program doktor dalam negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL ITP 530
  • TOEFL iBT 70
  • PTE Academic 50
  • IELTS 6,0

Pendaftar program doktor luar negeri memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT 94
  • PTE Academic 65
  • IELTS 7,0

– Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

– Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah)

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan satuan kerja di bawah Kemenkeu yang mengelola dana pendidikan seperti diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 252 tahun 2010.

Kemudian dalam perkembangannya ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pada 30 Januari 2012 lewat Keputusan Menkeu nomor 18 tahun 2012.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Guncang Garut, Dirasakan Hingga Jakarta, Tangerang, Bandung

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gempa mengguncang Kabupaten Garut, Jabar Sabtu (27/4) malam ini tetapi tidak berpotensi tsunami.BACA JUGAGempa Bumi...