Minggu, 5 Mei 2024

Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Lengkap

Puasa ramadan sebentar lagi. Umat muslim mulai melaksanakan bulan puasa di 2024 mendatang kisaran bulan Maret.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Puasa ramadan sebentar lagi. Umat muslim mulai melaksanakan bulan puasa di 2024 mendatang kisaran bulan Maret. Untuk menyambut puasa ramadan persiapan tentu banyak dilakukan. Salah satunya yakni tata cara membayar fidyah pengganti puasa ramadan.

Apa itu fidyah?

Fidyah merupakan denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban seperti puasa Ramadan. Ada beberapa cara membayar fidyah puasa menurut para ulama mazhab.

Kewajiban membayar fidyah hanya berlaku untuk tiga golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa. Ketiganya adalah orang tua renta, orang sakit parah, dan wanita hamil atau menyusui yang apabila berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya atas rekomendasi dokter.

BACA JUGA:Distribusi Sembako dan BBM Selama Nataru Dijamin Aman

Kewajiban membayar fidyah puasa termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ – ١٨٤

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Cara Membayar Fidyah Puasa

Wahbah az-Zuhaili dalam buku Fiqih Islam wa Adillatuhu Juz 3 menjelaskan, menurut jumhur, fidyah berupa satu mud makanan pokok untuk tiap hari puasa yang ditinggalkannya. Makanan pokok bagi masyarakat Indonesia adalah beras.

Apabila dikonversikan ke dalam hitungan gram, satu mud sekitar 675 gram atau 6,75 ons atau 0,75 kg. Adapun menurut Ali Jum’ah dalam al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Sementara menurut ulama Hanafiyah, fidyah yang dikeluarkan sebesar dua mud atau sekitar 1/2 sha gandum (biasanya sekitar 1,5 kg). Aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan beras.

BACA JUGA:Menag: Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 26 Tahun, Bandingkan Malaysia 140 Tahun

Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin. Melansir situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), cara membayar fidyah puasa bisa berupa makanan pokok (beras) maupun uang yang senilai dengan harga beras.

Bagi wanita hamil atau menyusui apabila tidak puasa 30 hari, maka cara membayar fidyah puasa dilakukan dengan menyediakan fidyah 30 takar beras di mana masing-masing 1,5 kg (merujuk pada pendapat ulama Hanafiyah).

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja. Contohnya, apabila ingin membayar fidyah kepada dua orang, maka masing-masing mendapat 15 takar.

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayar dalam bentuk uang sesuai takaran yang berlaku (seharga 1,5 kg beras untuk setiap takaran).

Batas Waktu Membayar Fidyah Puasa
Fidyah puasa bagi orang tua renta, orang sakit parah, dan wanita hamil atau menyusui boleh dibayarkan di bulan Ramadan maupun di luar bulan tersebut.

Apabila membayar fidyah di bulan Ramadan, maka dapat dilakukan setelah subuh untuk setiap hari puasa atau setelah terbenamnya matahari pada malam harinya. Sejumlah pendapat mengatakan, fidyah lebih utama dibayarkan di permulaan malam.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info Seleksi CPNS di Sekolah Kedinasan, Kementerian dan Pemda

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik untuk CPNS di lingkungan sekolah...