Kamis, 2 Mei 2024

Pendaftaran, Jadwal Lengkap dan Persyaratan Seleksi Petugas Haji atau PPIH 2024

Seleksi petugas haji atau PPIH 2024 akan berlaku secara berjenjang mulai di tingkat Kabupaten atau Kota.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) merilis jadwal lengkap pendaftaran dan persyaratan untuk mengikuti seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang dan PPIH Arab Saudi 2024.

Menurut Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat, pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) 2024 atau petugas haji mulai dibuka pada 7 Desember sampai dengan 17 Desember 2023.

“Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7—17 Desember 2023,” ungkap Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa 5 Desember 2023, seperti dilansir laman Kemenag.

Seleksi petugas haji atau PPIH 2024 akan berlaku secara berjenjang mulai di tingkat Kabupaten atau Kota.

Setelah itu, para peserta yang memenuhi persyaratan dalam seleksi petugas haji 2024 harus menjalani computer based test atau CAT pada 21 Desember 2023.

“Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad Hidayat.

Seleksi petugas haji 2024 tingkat provinsi akan berlangsung pada 23 Desember 2023.

“Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023. Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” ungkap Direktur Bina Haji itu.

BACA JUGA: Orang yang Pertama Kali Shalat Dzuhur: Nabi Ibrahim

PETUGAS HAJI KLOTER

Berikut Persyaratan Petugas Haji atau PPIH Kloter:

  1. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Berbadan sehat;

4) Laki-laki atau perempuan;

5) Tidak dalam keadaan hamil;

6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

  1. B. Syarat khusus

1) Ketua Kloter

  1. a) Pegawai ASN Kementerian Agama;
  2. b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  3. c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  4. d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  5. e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  6. f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  7. g) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

2) Pembimbing Ibadah Kloter

  1. a) Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  2. b) Telah menunaikan ibadah haji;
  3. c) Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
  4. d) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  5. e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren;
  6. f) Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. g) Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  8. h) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA: Kuota Haji 2024 Ditetapkan 221.000, Presiden Apresiasi Konsep Haji Ramah Lansia

PPIH ARAB SAUDI

Berikut Persyaratan Petugas Hahi atau PPIH Arab Saudi:

  1. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Berbadan Sehat;

4) Laki-laki dan/atau Perempuan;

5) Tidak dalam keadaan hamil;

6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA: Ibadah Haji 2024: Begini Persiapan Operasional Kemenag

  1. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

  1. a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  2. b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

  1. a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  2. b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:

  1. a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
  2. b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  1. a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  2. b) Telah menunaikan ibadah haji;
  3. c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
  4. d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
  5. e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

5) Pelaksana SISKOHAT:

  1. a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
  2. b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
  3. c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT;
  4. d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
  5. e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

BACA JUGA: Manusia Yang Pertama Kali Shalat Subuh: Nabi Adam

FORMASI LAIN

Selain itu, masih ada lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, yaitu

– Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan

– Pelaksana Media Center Haji (MCH)

– Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

– Pelaksana Pelindungan Jemaah

– Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

“Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024,” kata Arsan Hidayat.

Demikian informasi terkait pendaftaran, jadwal, dan persyaratan lengkap seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-799 Perang Rusia-Ukraina – Ini Korban Rusia di Ukraina

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Hingga Kamis (2/5) Rusia menghadapi kerugian militer tanpa henti di wilayah Ukraina.Sekitar 470.870 tentara agresor...