Kamis, 9 Mei 2024

PENTING untuk Pemegang Kartu Indonesia Pintar! Ini Cara Cek dan Cairkan BPJS KIS Agustus 2023, Bisa Dapat Rp600 Ribu

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan

Hot News

TENTANGKITA.CO- Pengumuman bagi kamu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bagi pemegang KIS BPJS Kesehatan untuk bulan Agustus 2023 ini. Nominalnya enggak main-main yakni Rp600 Ribu.

Namun, penerima sebelumnya harus memenuhi persyaratan dan ketentuan berikut ini.
Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan kartunya berstatus aktif.

Pemilik KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos ini.

BACA JUGA:Liga Inggris: Jadwal Minggu (13/8), Chelsea Tantang Liverpool, Ini Prediksi, Rekor Pertemuan & Lineup

Bagi pemegang KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman dtks.kemensos.go.id.

Alternatif lainnya adalah dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.

Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi KK, KTP yang telah online didukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.
Kategori Penerima dan Nominal Bantuan:

BACA JUGA:Promo HUT RI ke 78!! KAI Sediakan 20 Ribu Tiket, 38 Rute Kereta Api Berikut Hanya Bertarif Rp 78 Ribu

– Lansia dan Disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).

– Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).

– Anak usia sekolah:

SD: Rp225.000

SMP: Rp375.000

SMA: Rp500.000

Bansos ini akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota berakses sulit.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan.

Tak kalah penting adalah tetap berhati-hati dan pastikan informasi yang Anda terima sahih. Jangan tergiur dengan informasi palsu dan selalu lakukan verifikasi

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Daftar Pemain Naturalisasi, Diego Kosta Hingga Michel Platini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tanggal 20 November 2022, mata penduduk setempat tertuju pada satu pria: Almoez Ali. Sebagai seorang striker,...