Senin, 29 April 2024

Syarat, Cara, dan Jadwal Pendaftaran PPDB DKI 2023 Tingkat SD

CPDB yang bisa mengikuti pendaftaran PPDB DKI 2023 tingkat SD adalah mereka yang berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Simak yuk cara, syarat dan jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 dari tingkat Sekolah Dasar (SD).

Para orangtua murid tentu harus memahami dengan detail cara, syarat dan jadwal pendaftaran PPDB DKI 2023 agar buah hati Anda bisa mendapatkan sekolah sesuai yang diinginkan.

Berikut ini cara, jadwal serta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengikut pendaftaran PPDB DKI 2023 untuk masing-masing tingkat pendidikan:

Pendaftaran PPDB DKI 2023 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD)

Sudah terbit Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta yang mengatur Alur Proses Pendaftaran PPDB  2023—2024.

Menurut beleid tersebut, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bisa mengikuti pendaftaran PPDB DKI 2023 adalah warga DKI.

BACA JUGA: Begini Sebab Kenapa KJP Bulan Mei 2023 Belum Juga Cair Versi Disdik DKI

Untuk membuktikan hal itu, CPDB harus menyiapkan Kartu Keluarga atau KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

Terkait dengan jadwal pendaftaran PPDB DKI 2023, hal itu tergantung dengan apa pilihan jalur yang akan dilakukan para orangtua murid.

Untuk pendaftaran PPDB DKI 2023 tersedia kuota 93.629 kursi jenjang SD yang terbagi dalam 3 jalur yakni:

– Jalur Zonasi yang memiliki daya tampung 73 persen.

– Jalur Afirmasi dengan daya tampung atau kuota 25 persen

– Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali sebanyak 2 persen.

Syarat Pendaftaran PPDB DKI 2023 tingkat SD

Selain tercatat sebagai warga DKI, CPDB tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.

BACA JUGA: Info KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair: Instagram Disdik DKI dan P4OP Diserbu

Selanjutnya, Kartu Keluarga yang menjadi syarat untuk mengikuti pendaftaran PPBD DKI 2023 adalah KK yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.

Selanjutnya, khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring.

CPDB yang bisa mengikuti pendaftaran PPDB DKI 2023 tingkat SD adalah mereka yang berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

Syarat lainnya adalah CPDB memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Cara Pendaftaran PPDB DKI 2023 Tingkat SD

  1. Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

– Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

– Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang

– Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli

– Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK

– Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli

– Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi

– Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

  1. Cek Status Ajuan Akun dan KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

– Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

– Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

  1. Aktivasi PIN/ Token

CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

– Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

– Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta

– Mengganti PIN/Token dengan password;

– Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

  1. Pemilihan Sekolah Tujuan

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

– Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

– Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password

– Memilih sekolah tujuan

– Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

  1. Memantau Hasil Seleksi

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

– Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id  

– Memilih jenjang dan jalur yang sesuai

– Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

BACA JUGA: Kisah Ibnu Mubarak Dapat Pahala Haji Meski Tidak Hadir di Mekkah

Jadwal Pendaftaran PPDB DKI 2023 Tingkat SD

Jalur Afirmasi

  1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19

Input kedalam sistem: 12-27 Juni 2023 mulai 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 mulai 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

  1. Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas

Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-12.00 WIB

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

  1. Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil:

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Proses seleksi: 19- 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Zonasi

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 12- 13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB

Verifikasi Dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Tahap Kedua

Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Proses seleksi: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Tahap Ketiga

Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB

Lapor diri: 6 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Demikian informasi terkait cara, syarat, dan jadwal pendaftaran PPDB DKI 2023 untuk tingkat SD. Silakan mencoba.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada 2024 masih akan menjadi instrumen...