Jumat, 26 April 2024

Mulai Minggu Ini, Dana Beasiswa Program 5 Ribu Doktor Luar Negeri Cair dari LPDP & Kemenag

Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022, kata Ali Ramdhani, pun bisa berjalan.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dana beasiswa program 5 Ribu Doktor Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) akan cair mulai pekan ini.

Kepastian tersebut setelah ada keputusan dari hasil rapat Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Tim Ditjen Pendidikan Islam dan LPDP semalam langsung menggelar rapat, merumuskan langkah efektif yang bisa dilakukan dalam percepatan pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2022.

Sebagai langkah awal, menurut Ali Ramdhani, Kemenag dan LPDP akan membentuk semacam taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan.

BACA JUGA: Cek Info Perkiraan KJP Bulan November 2022 Kapan Cair di Sini Deh

Pencairan dana beasiswa secara bertahap, ujar kata pria yang akrab disapa Kang Dhani ini, merupakan upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.

Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022, kata Ali Ramdhani, pun bisa berjalan.

“Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau Living Allowance bertahap dicairkan,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenag.

Terkait dengan uang semester atau tuition fee (TF), menurut Kang Dhani, sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Saat ini proses pencairan mulai difokuskan juga pada komponen lain antara lain Living Allowance.

BACA JUGA: KJP November Cair Kapan Sih? Simak Kabar Terbaru di Sini 

Dirjen Pendidikan Islam itu menegaskan bahwa proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan untuk membahas penanganan dan pemenuhan persyaratan pencairan yang dipersyaratkan.

BACA DEH  Kemenag Buka Pendaftaran Program Bantuan untuk Pesantren 2024, Daftar di Aplikasi Pusaka dan Simba

“Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama,” papar Kang Dhani.

“Untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya,” sambungnya.

Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ruchman Basori, menambahkan Program Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Kementerian Agama, telah berlangsung sejak 2014 dan telah melahirkan lebih dari 600 alumni.

Selama ini, secara teknis, program ini ditangani Project Management Unit (PMU) 5.000 Doktor Luar Negeri di bawah kendali Diktis, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama.

BACA JUGA: KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair: Simak Info dari P4OP dan Perkiraan Tanggal Pencairan

Sejak tahun anggaran 2022, lanjutnya, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini sekarang dibiayai oleh LPDP. Secara teknis ditangani oleh PMU Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama yang cakupannya diperluas menjadi satu kementerian.

“Jadi saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya,” jelasnya.

Perubahan skema ini yang membutuhkan waktu untuk proses penyesuaian, baik bagi PMU BIB maupun para awardee selaku penerima beasiswa. Sebagai solusi, Kemenag telah membuat Aplikasi Pencairan Beasiswa.

“Aplikasi sudah selesai, dalam waktu dekat bisa segera digunakan, dan ini akan memudahkan para penerima beasiswa, PMU selaku pengelola, dan juga LPDP dalam proses pencairan beasiswa,” jelasnya.

BACA DEH  Ketika Anak Pancong ‘Kumpul’ di Kantor Menko Polhukam

BACA JUGA: KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Ini Jawaban Pemprov DKI Jakarta

“Dengan aplikasi ini, semua pihak bisa memonitor perkembangan pengajuan komponen beasiswa yang menjadi hak awardee,” ujarnya.

Sebagai informasi, komponen beasiswa LPDP mencakup Dana Pendidikan, Biaya Pendukung, dan Biaya Pendukung khusus untuk penerima beasiswa disabilitas.

Dana Pendidikan meliputi: Dana Pendaftaran, Dana SPP, Dana Tunjangan Buku, Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi, Dana Bantuan Seminar Internasional, dan Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional.

Biaya Pendukung, terdiri atas: Dana Transportasi, Dana Aplikasi Visa/Residence Permit, Dana Asuransi Kesehatan, Dana Hidup Bulanan, Dana Kedatangan, Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral dan Dokter Spesialis), Dana Keadaan Darurat.

BACA JUGA: Info KJP November 2022 Kapan Cair, Bisa Akhir Bulan Baru Cair Nih

Adapun Biaya Pendukung untuk penerima beasiswa disabilitas, mencakup: Dana Aplikasi Visa Pendamping, Dana Transportasi Pendamping, Dana Asuransi Kesehatan Pendamping, Dana Tunjangan Visa Pendamping, Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui LPDP.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pencairan dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 sangat dinanti para...