Jumat, 17 Mei 2024

Mulai Hari Ini Tidak ada Lagi Jarak Duduk di KRL, Tanda Larangan Dicabut

Penumpang KRL tidak lagi duduk berjarak di dalam gerbong mulai hari ini Rabu 9 Maret 2022 tanda larangan duduk juga sudah dicabut.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penumpang KRL tidak lagi duduk dengan jarak di dalam gerbong mulai hari ini Rabu 9 Maret 2022, tanda larangan juga sudah dicabut. 

Penumpang kini duduk tanpa jarak, bahkan berhimpitan dengan penumpang lain sebagaimana hari-hari normal sebelum pandemi Covid-19. 

BACA JUGAAturan Baru Tes PCR: Exit Test Hanya Sekali, Jika Negatif PeduliLindungi Langsung Hijau 

Petugas juga telah mencabut dan membersihkan tempat duduk dari tanda jaga jarak.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan kapasitas angkut KRL juga naik menjadi 60 persen dari sebelumnya hanya 45 persen. 

BACA JUGAInfo KJP April 2022 Kapan Cair: Cek Tanggal Ini

Kebijakan ini berlaku tidak hanya di KRL Jabodetabek, namun juga KRL Yogyakarta-Solo. 

Langkah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini.

BACA JUGAInfo Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima

“KAI mengajak penumpang lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” katanya.

Balita juga mulai diizinkan naik KRL dengan didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. 

Namun PT KAI meminta para orang tua mempertimbangkan dengan matang untuk bepergian terutama terutama anak yang  yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas. 

BACA JUGAMP3 Juice, Tempat Free Download Lagu MP3 Gratis, Lengkap Terbaru 2022

“Kecuali untuk urusan penting maupun mendesak,” ujar Anne. .

Meski duduk penumpang sudah tidak berjarak, aturan protokol kesehatan masih berlaku. 

Penumpang masih diwajibkan menggunakan masker, bahkan masker ganda yaitu masker kain yang dilapisi masker medis.  

BACA DEH  Prakiraan Cuaca Kota Jakarta, Kamis (16/5): Ada Hujan Badai?

BACA JUGABLT Rp600.000 untuk PKL, Warung dan Nelayan Libatkan TNI dan Polri

Penumpang juga harus sudah mendapatkan vaksin dan melakukan check ini dengan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan lain yang masih berlaku adalah larangan bicara baik langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta. 

BACA JUGAPencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta  

Jam operasional KRL juga masih dibatasi pukul 04.00-22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

Sementara KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari. 

“Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun,” ujar dia. 

Demikian informasi tentang Mulai Hari Ini Tidak ada Lagi Jarak Duduk di KRL, Tanda Larangan Dicabut.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pelajar Di DKI Dilarang Gelar Perpisahan Di Luar Kota

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pelajar dari semua sekolah di ibu kota Jakarta dilarang menggelar acara perpisahan di luar kota menyusul...