Senin, 29 April 2024

Cek Daftar Penerima Sementara KJP Tahap 1 Tahun 2022 di Sekolah

Jumat 25 Februari 2022 menjadi hari terakhir sekolah mengumumkan calon penerima sementara bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2022.

Hot News

Cek Daftar Penerima Sementara KJP Tahap 1 Tahun 2022 di Sekolah

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jumat 25 Februari 2022 menjadi hari terakhir sekolah mengumumkan calon penerima sementara bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2022.

Pada saat yang bersamaan, hari ini juga menjadi batas akhir calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk  melengkapi berkas.

Silakan simak mekanisme dan timeline pendataan calon penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 di bagian bawah artikel.

Pada Februari ini, Pemprov DKI lewat Dinas Pendidikan (Disdik) memang telah membuka pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022.

Penyaluran bantuan tahap 1 tahun 2022 berlangsung untuk 6 bulan, dari Mei sampai dengan Oktober 2022.

Seperti pada periode sebelumnya, pola penentuan kelayakan calon penerima KJP Plus tak lagi ditentukan oleh sekolah.

Calon penerima KJP Plus menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial (Dinsos) DKI.

TENTANG KARTU PRAKERJA: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24: Beres 30 Langkah

TENTANG KJP MARET: Info Kapan KJP Maret 2022 Cair: Ini Kemungkinan Tanggal Pencairannya

TENTANG KARTU PRAKERJA: Cara Lolos Seleksi

Menurut Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi, peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi atau menemui Pendamping Sosial (Pendamsos) kelurahan sesuai tempat tinggal atau Kartu Keluarga (KK) untuk daftar DTKS.

Petugas dari kelurahan selanjutnya akan melakukan survei ke rumah pendaftar. Setelah disurvei dan dinyatakan layak masuk ke data DTKS, maka tinggal menunggu pengesahan data DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Disdik hanya sebagai penerima dan pengguna data DTKS yang dikirimkan Dinsos. Jika nama siswa ada dalam data DTKS yang kami terima, pasti akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus,” kata Waluyo, Senin 14 Februari 2022 seperti dilansir beritajakarta.id.

BACA DEH  Mick Jagger Mendarat Di Pusat Luar Angkasa NASA

VERIFIKASI DATA

Sekolah kemudian melakukan verifikasi terhadap data calon penerima KJP Plus yang sudah dikirim datanya ke sekolah dari UPT P4OP mulai 14 Februari 2022 secara bertahap.

“Pihak sekolah dapat menginformasikan kepada calon penerima yang sudah terdaftar dalam DTKS. Namun belum ada namanya dalam pengiriman pertama agar dapat menunggu pengiriman data kedua dari P4OP ke sekolah,” terang Waluyo.

BACA JUGA: BANSOS FEBRUARI 2022: Dari BLT UMKM (BPUM), Bansos PKH, & Kartu Prakerja 

BACA JUGABLT UMKM atau BPUM 2022 Cair, Cara Daftar dan Syarat Pengajuian ke BRI & BNI

BACA JUGA: MP3 Juice Update 2022, Download Lagu Gratis dan Legal, Simak Caranya di Sini 

Sementara itu berdasarkan pengumuman laman resmi KJP Plus proses input kelengkapan data penerima bantuan pendidikan berjalan bertahap.

Berikut ini pengumuman tersebut:

PENGUMUMAN PENDATAAN KJP PLUS TAHAP I TAHUN 2022

Sehubungan dengan masih dilaksanakanannya pemadanan data calon penerima KJP Plus Tahap I tahun 2022, P4OP akan mengirimkan data calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 ke sekolah secara bertahap mulai hari Kamis 17 Februari sampai dengan Senin 21 Februari 2022.

Pihak sekolah dapat melakukan input kelengkapan data dan verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 secara bertahap sesuai dengan data siswa yang telah masuk kedalam akun sekolah mulai hari Jumat 18 Februari  sampai dengan hari Jumat 4 Maret 2022.

Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.

TIMELINE PENDATAAAN

Berikut mekanisme dan timeline pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022:

– 18-25 Februari 2022, sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

– 14-25 Februari 2022, calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

– 28 Februari-11 Maret 2022,  verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

– 14-31 Maret 2022, data final penerima ditetapkan

Pendaftaran KJP tahap 1 2022

“Selama status keadaan darurat bencana, dana KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan secara tunai maupun nontunai,” tandas Waluyo.

Demikian informasi tentang Cek Daftar Penerima Sementara KJP Tahap 1 Tahun 2022 di Sekolah. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia vs Uzbekistan Di Mata Witan Dan Rakhmonaliev

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Saat mereka bersiap untuk bertemu di semifinal Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 pada hari Senin...