Selasa, 3 Desember 2024

Bansos BLT, PKH dan Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Pemerintah akan melanjutkan program-program bantuan sosial untuk membantu menggerakkan perekonomian setelah pandemi Covid-19

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA  – Pemerintah memastikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berisi sejumlah bantuan sosial berlanjut pada 2022. 

Bantuan tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan non tunai seperti pra-kerja. 

Namun, jumlah anggaran untuk PEN sedikit berkurang jika dibandingkan dengan tahun ini. 

Berikut daftar bansos yang akan diberikan pemerintah pada 2022:

Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja menjadi salah satu yang akan berlanjut pada 2022. Gelombang 23 kartu Prakerja akan dibuka pada Februari 2022.

Kartu Prakerja merupakan bantuan bagi masyarakat yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, atau usahanya terdampak karena pandemi Covid-19.

Kartu Prakerja dinilai berhasil mencetak wirausahawan sehingga pemerintah memastikan bakal berlanjut pada 2022.

Program ini dimulai sejak 2020. Dalam program ini, setiap peserta yang lolos berhak mendapat dana Rp 3,55 juta. 

Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp 1 juta diberikan untuk peserta membeli paket pelatihan daring.

Seusai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan pertama, peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per bulan. 

Dana tersebut akan disalurkan selama empat bulan dengan jumlah yang sama.

Selain itu, para peserta akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu setelah mengisi tiga kali survei.

Cek Fakta: Tidak Benar Thailand Didiskualifikasi dari AFF 2020 karena Kasus Doping

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa diberikan pada tahun depan dengan besaran Rp300 ribu per keluarga.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

 Pemerintah mulai Februari 2022 akan meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP.

Program ini bisa dimanfaatkan para pekerja yang terdampak PHK dan memenuhi syarat tertentu. 

BACA DEH  Quick Count Pilkada 2024: Ini Hasil Sementara di 7 Provinsi

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, informasi lapangan kerja, hingga pelatihan kerja.

Berbagai fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan bagi pekerja yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Sekurang-kurangnya sudah memberikan iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan, atau setidaknya telah membayar iuran enam bulan berturut-turut sebelum PHK.

Penerima program ini adalah pekerja atau buruh yang sudah terdaftar atau baru saja didaftarkan oleh perusahaan dalam program jaminan sosial.

Wisata Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Mengunjungi Keindahan Kuta Kedua di Pulau Jawa

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)

BPNT dan PKH dipastikan tetap mengalir pada 2022. 

BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp200 ribu per bulan untuk tiap KPM. 

Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

 Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp2,4 juta.

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp900.000 ditambah Rp900.000 menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Takut Balas Dendam Indonesia, Thailand Lebih Serius Hadapi Leg Kedua Final Piala AFF 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...