Kamis, 7 November 2024

Bawaslu: 2.881 APK Pemilu 2024 Melanggar Aturan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengungkapkan kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nomor 363

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ungkap setidaknya ada 2.881 alat peraga kampanye (APK) Pemilu  2024 melanggar ketentuan pemasangan di delapan wilayah kecamatan di DKI Jakarta.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey mengungkapkan kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nomor 363 perihal lokasi yang dilarang untuk memasang APK, seperti jalan penyeberangan orang (JPO), pembatas jalan, flyover, taman, sekolah, rumah ibadah dan fasilitas kantor pemerintahan.

BACA JUGA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama perwakilan partai politik (Parpol), didampingi jajaran Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Jakarta Pusat, telah menertibkan  alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang melanggar ketentuan pemasangan di delapan wilayah kecamatan itu.

“Sasarannya APK yang terpasang di JPO dan flyover (FO) membahayakan pengguna jalan,” katanya,  seperti dikutip dari website Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta, Senin (29/1).

Dia menjabarkan, di wilayah Kecamatan Menteng ada 104 APK yang ditertibkan,  68 APK di Kecamatan Johar, 132 dari Kecamatan Senen dan 1.698 dari wilayah Kecamatan Sawa Besar.

Lalu  67 APK dari wilayah Kecamatan Cempaka Putih, 131 APK dari Gambir, 564 APK dari Kecamatan Gambir dan 117 APK dari kawasan Kecamatan Kemayoran.

BACA JUGA

“Perwakilan dari peserta Pemilu bisa mengambil APK mereka di kami. Koordinasinya bisa melalui Panwascam masing-masing,” ujarnya.

BACA DEH  PILPRES AS 2024: Donald Trump Kembali Ke Gedung Putih
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

PILPRES AS 2024: Donald Trump Kembali Ke Gedung Putih

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024, yang akan menjadi pemilihan presiden ke-60, Rabu (5/11) atau Kamis (6/11)...