Sabtu, 27 April 2024

Kamis (4/1) Lima Pasien Meninggal Akibat Covid-19

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jumlah kasus pasien Covid-19 meninggal pada Kamis (4/1) di Indonesia mencapai lima orang.

Merujuk pada data di infeksiemerging.kemkes.go.id, pada Kamis (4/1) kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 404 orang.

Sementara itu, pada Kamis (4/1) jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 420 orang, sedangkan jumlah kasus positif Covid-19 per Kamis (4/1) mencapai 2.438 orang.

Vaksin Mulai Berbayar

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

BACA JUGA

Vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan hanya Indovac dan Inavac. Dua vaksin itu juga yang akan digunakan pemerintah mulai 1 Januari 2024.

Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Pada pelaksanaan imunisasi program, vaksin yang diberikan terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua. Namun, imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima.

Pertama, sasaran dalam imunisasi program ini ada dua yakni pertama kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat.

Kedua adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Nah, nantinya untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19, maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Duka Vietnam Antarkan Irak Temui Jepang Di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gol penalti pada menit ke-64 oleh Ali Jasim  ke gawang Vietnam pada perempat final Piala Asia...