Jumat, 29 Maret 2024

Disusun Siswa SMA, Petisi Tolak Galon Sekali Pakai Ramai jadi Trending Topic

Petisi #tolakgalonsekalipakai adalah kekhawatiran siswa SMA tentang produk galon sekali pakai yang bisa menambah sampah plastik

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Di media sosial Twitter tanda pagar #tolakgalonsekalipakai sudah beberapa saat menjadi trending topik pada Kamis 16 Desember 2021, terkait Galon Sekali Pakai Le minerale. 

Apa sebenarnya #tolakgalonsekalipakai itu? 

Penelusuran Tentangkita.co, tagar itu adalah petisi yang ditujukan pada PT Tirta Frisindo Jaya anak perusahaan PT Mayora Indah, produsen air minum dalam kemasan Le Minerale untuk menarik produk galon sekali pakai. 

Petisi ini diinisiasi oleh dua orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu Elhan dan Helfia di laman Change.org. 

Hingga Kamis 16 Desember 2021 sore, petisi ini sudah mendapatkan 52.834 dukungan. 

Menurut mereka penggunaan galon sekali pakai akan menambah timbunan limbah plastik yang hingga kini belum bisa ditangani dengan baik. 

“Bukan rahasia juga, penanganan sampah plastik masih sulit,” ujar mereka dalam petisi. 

Produk galon sekali pakai menurut mereka mematahkan upaya untuk mengurangi wadah plastik sekali pakai yang sebenarnya sudah didukung pemerintah dengan larangan penggunaan plastik kemasan sekali pakai. 

“Pas pertama lihat iklan le minerale, jujur kami sedih. Upaya kami buat mengurangi wadah plastik sekali pakai dengan galon isi ulang seakan dipatahkan oleh hadirnya galon sekali pakai le minerale,” ujar mereka dalam petisi. 

“Konsumen yang sebenarnya ingin mengurangi pakai plastik sekali pakai pun sulit. Soalnya pilihan non-plastik dari vendor pengirim barang, makanan, maupun kurir masih minim,” lanjut mereka. 

“Sebagai anak SMA kami diajari untuk peduli lingkungan. Di SMA saya pun ada program Envirochallenge untuk ngurangin botol air mineral sekali pakai. Ada galon isi ulang di sekolah. Jadi gak perlu beli air mineral kemasan lagi.”

Menurut mereka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebenarnya sudah mengatur phase out beberapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai dalam Permen LHK No P 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. 

BACA DEH  Kualifikasi Piala Dunia 2026: Thom Haye-Ragnar Oratmangoen Siap Tampil

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa langkah perusahaan produsen air kemasan tersebut kontraindikasi dengan kebijakan pemerintah. 

Tapi KLHK kelihatannya belum ambil langkah nih, ujar mereka. 

“Karena itulah kami bikin petisi. Kami ingin mendorong agar PT Tirta Frisindo Jaya untuk menarik produk galon sekali pakai ini,” tambah mereka.  

Gandeng Pemulung kelola Galon Sekali Pakai Le minerale 

PT Tirta Fresindo Jaya sendiri sebenarnya sudah melakukan upaya untuk pengendalian limbah tersebut. 

Dalam pemberitaan media mereka menggandeng industri daur ulang dan asosiasi pemulung dalam mendorong gerakan ekonomi sirkular dari sampah plastik. 

Pada Februari 2021 ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Multi-Stakeholder Pilot Project Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional oleh pihak Tirta Fresindo Jaya, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI). 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Mudik Lebaran 2024: Gede Banget, Ini Pesan Jokowi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri tinggal beberapa hari lagi. Sebagian besar warga, kini, mungkin sudah mulai mengkemas-kemas...