Jumat, 26 April 2024

Joseph Suryadi Tersangka dan Ditahan, Sempet Mau Ngeles Sih Kata Polisi

Joseph Suryadi resmi menjadi tersangka dugaan penodaan agama. Polda Metro Jaya bahkan sudah menahan JS atas kasus tersebut.

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Joseph Suryadi resmi menjadi tersangka dugaan penodaan agama. Polda Metro Jaya bahkan sudah menahan JS atas kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejak (Selasa) seseorang yang mem-posting kalimat yang memunculkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu atau SARA.

Menurut Zulpan, postingan Joseph Suryadi tersebut dapat memunculkan perasaan permusuhan ataupun penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Sehingga hari ini (kemarin) Direktorat Kriminal Khusus Polda Mettro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan psoting tesebt, atas nama Josep Suryadi umur 39 tahun. Yang besagkutan ditahan mulai kemarin di Polda metro Jaya,” ujar Zulpan, Rabu 15 Desember 2021.

Beberapa hari belakangan, di Twitter ramai taggar #TangkapJosephSuryadi setelah beredar tangkapan layar ujaran dari Josep Suryadi yang menghina Nabi Muhammad SAW.

PENGAJIAN GUS BAHA: Ketika Iblis ‘Masuk ICU’ Karena Al Fatihah

Sebelum polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka, Joseph Suryadi justru mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan bahwa telepon seluler (ponsel)-nya hilang.

Namun, setelah melalukan pemeriksaan rekam jejak digital perbincangan di HP Joseph Suryadi, polisi mengetahui memang terjadi percakapan yang memuat kalimat  yang masuk kategori penodaan atau penistaan terhadap agama tertentu

“Ya iya (bohong). Itu kan acara dia untuk ini kan (menghindari sanksi hukum),” tambah Zulpan.

Polisi telah memiliki beberapa barang bukti berupa satu bendel screenshot pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama, sebuah flashdisk, dan satu ponsel milik Joseph Suryadi.

TENTANG DIABETES MELITUS

Penyakit Diabetes Melitus: Penyebab, Tanda, Gejala dan Cara Pengobatan

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pencairan dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 sangat dinanti para...