Senin, 2 Desember 2024

BPUM akan Cair Desember, Cek Penerima Bantuan di Sini

Pemerintah akan mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebagai bantuan bagi para pelaku usaha. Cek nama anda pada link di bawah, semoga beruntung

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM, salah satu program bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha akan kembali dicairkan Desember.

Dari laman di https://eform.bri.co.id/ disebutkan:

  • Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021.
  • Penerima BPUM segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.
  • BPUM tahun 2021 hanya diberikan sekali saja.
  • Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

BPUM tahap ini rencananya akan. diberikan kepala 100.000 orang pelaku usaha.

Masing-masing sebesar Rp1,2 juta dan dikucurkan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

BPUM atau BLT UMKM ini disalurkan melalui bank milik pemerintah yaitu BRI dan BNI senilai Rp1,2 juta.

Pekerja Migran Indonesia Berperan Besar Jadikan Qatar Negara Kaya di Dunia

Berikut cara mengecek bantuan ini melalui www.eform.bri.co.id

  • Masuk situs www.eform.bri.co.id
  • Masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan
  • Masukkan Kode captcha
  • Klik proses inquiry
  • Setelah itu akan muncul keterangan apakah nama terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
  • Jika nama terdaftar di www.eform.bri.co.id,  maka BLT UMKM atau BPUM bisa dicairkan melalui bank BRI.

Syarat BLT UMKM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).
BACA DEH  Hasil Liga Inggris: Liverpool Favorit Juara, MU Menang

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM. Penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu. Setelah itu baru bank penyalur mencairkan dana BPUM secara langsung.

Demikian informasi BLT UMKM November 2021 yang sudah cair dan cara cek daftar penerima BPUM di link www.eform.bri.co.id  dan www.banpresbpum.id.

Pendapat 11 Ulama Indonesia soal Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Natal 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...