Sabtu, 27 April 2024

Pencairan BSU atau BLT Kemnaker: 392 Ribu Data Bermasalah, Begini Cara Cek Penerima

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja atau buruh yang disalurkan Kemnaker kadang masih terkait dengan data penerima.

“Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam siara pers yang diterima jejaring Tentang Kita.

Menurut Menaker Ida, calon penerima BSU atau BLT yang tidak dapat menerima bantuan di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

Untuk mengetahui status penyaluran BSU, masyarakat dapat mengunjungi bsu.kemnaker.go.id.

Kemudian, buat akun pada situs. Selanjutnya, kunjungi menu profile atau melalui profile.kemnaker.go.id untuk melihat notifikasi penyaluran BSU.

“Kami berharap penyaluran BSU tahun 2021 dapat berjalan lancar dan benar-benar membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berjanji untuk mempercepat penyaluran BSU atau BLT Kemnaker kepada para penerima. Sampai dengan akhir November ini, total BSU yang sudah tersalurkan mencapai 7,163 juta penerima.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Ketentuan tersebut mengatur Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.

“Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi,” kata Menaker Ida.

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

Menurut Menaker Ida, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.

“Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima,” katanya.

TENTANG FORMULA E JAKARTA TENTANG BSU TAHAP 6

PENCAIRAN KE BANK MANDIRI

Sementara itu, pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker seperti yang berlangsung dalam tahap 5 ke rekening Bank Mandiri pencairannya tidak bisa diwakilkan.

Penjelasan tentang pencairan BSU tahap 5 Kemnaker ke rekening Bank Mandiri disampaikan oleh akun Twitter @bankmandiri menjawab pertanyaan warganet.

  • Halo Bpk/Ibu, tidak dapat diwakilkan ya. Apabila rekening sudah dilakukan aktivasi dan mendapatkan buku tabungan maka nasabah penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) (1)
  • dapat mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dgn membawa dokumen berupa KTP asli dan buku tabungan.

Demikian penjelasan akun Twitter Bank Mandiri terkait pencairan BSU tahap 5 dari Kemnaker.

Di kicauan yang lain, akun Twitter bank pelat merah tersebut memberikan penjelasan tahapan pencairan BSU tahap 5 sebagai berikur:

  • Halo Ibu ***, apabila termasuk dalam kategori Penerima BSU yang dibukakan rekening tabungan baru di Bank Mandiri secara terpusat, maka dapat melakukan langkah-langkah sbb: (1)
  • Mencari tahu posisi kantor cabang padanan yang telah ditunjuk atas rekening tabungan baru yang terdaftar atas nama Ibu melalui website: http://kemnaker.go.id. ataupun menghubungi PIC perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) di mana Ibu bekerja. (2)
  • Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC perusahaan yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan. (3)
  • Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yang diberikan oleh petugas kantor cabang padanan dengan membawa: – E-KTP asli – Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) (4)
  • Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Ibu penerima BSU, maka dapat dilakukan penarikan/pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.dilakukan penarikan/(5)
  • pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat ya. Semoga sehat selalu. Tks~Gara (6)

BSU tahap 5 dari Kemnaker untuk para pekerja dan buruh tersebut hanya akan disalurkan ke rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.

Rahasia Sukses Raffi Ahmad dan Gigi Punya RANS dengan Triliunan Rupiah

Nah, sambil menunggu kabar kapan BSU tahap 5 cair ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, silakan pelajari cara cek penerima BSU dari Kemnaker.

BACA DEH  Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Begini caranya:

  • Melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Lewat laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Melalui laman resmi Kemnaker yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Melalui nomor call center 175
  • Lewat nomor WhatsApp 081380070175

Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi upah termasuk untuk tahap 5 ke rekening Bank Mandiri:

  • Pekerja harus berstatus sebagai WNI dengan menunjukkan KTP yang sah.
  • Terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga akhir bulan Juni 2021.
  • Sektor yang diutamakan adalah barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Sektor pendidikan dan kesehatan tidak menjadi target utama.
  • Pekerja atau karyawan calon penerima bekerja di kabupaten/kota di 28 provinsi terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai dengan Permenaker 16/2021.
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Runner-up dua tahun lalu, Uzbekistan menuntaskan dendamnya sekaligus menyingkirkan juara bertahan Arab Saudi dari Piala Asia...