Senin, 20 Mei 2024

Adik Panji Gumilang MYR Agung Sedayu Sebut Aset Ponpes Al Zaytun Senilai Rp22,5 Triliun

Nilai ini belum termasuk dari ribuan hektare lahan lainnya yang tidak masuk dalam perhitungan apprasial, sehingga nilainya bisa lebih dari Rp22,5 triliun.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Adik Panji Gumilang, MYR Agung Sedayu menyebutkan aset Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ada sebanyak Rp22,5 triliun.

Hal ini Ia katakan dalam tulisannya berjudul Leadership (Alzaytun dikelola sebagai sebuah bisnis) yang diunggahnya pada 7 Juni 2023 di halaman facebooknya.

“Alzaytun Indonesia mempunyai kekayaan yang sudah ternilai oleh Lembaga Penilai asset (Apprasial) sebesar Rp22,5 trilyun,” tulisnya.

Menurutnya, nilai ini belum termasuk dari ribuan hektare lahan lainnya yang tidak masuk dalam perhitungan apprasial, sehingga nilainya bisa lebih dari Rp22,5 triliun.

Baca Juga: Berapa Lama Libur 1 Muharram Tahun Baru Islam 2023? Cek Infonya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Ia menegaskan, dalam perhitungan ini, Al Zaytun juga diketahui tidak memiliki besaran hutang yang banyak.

Dengan tanpa hutang hutang yang berarti, kata dia, jumlah kekayaan murni yang jika dimasukkan kedalam daftar Institusi terkaya di indonesia, Alzaytun menjadi salah satu konglomerat terkaya di Indonesia.

Dalam pengelolaannya, lanjutnya, Al Zaytun memang tidak hanya terfokus dalam dunia pendidikan saja tetapi juga memiliki usaha lainnya sebagai usaha konglomerasi.

“Usaha-usaha konglomerasi ini menghasilkan keuntungan yang dikelola sedemikian rupa oleh Syaykh Alzaytun dengan manajemen keuangan modern, melalui Koperasi Simpan Pinjam Desa Kota, BPR dan kerja sama business to business dengan Bank Mandiri,” katanya.

Baca Juga: 1 Muharram 2023 Adalah Libur Nasional Atau Cuti Bersama? Ini Penjelasan Kemenag

Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Saat ini aset Al Zaytun tengah dalam penelusuran pemerintah dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan sebanyak 145 rekening milik Panji Gumilang saat ini telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada sebanyak 145 rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA DEH  Selasa (14/5) Polusi Udara Jakarta Keempat Terburuk Di Dunia

Baca Juga: Dana BOS Al Zaytun Diduga Disalahgunakan Panji Gumilang

Sebenarnya, rekening yang dimiliki Panji Gumilang dengan nama yang berbeda-berbeda ini secara keseluruhan ada 367 rekening.

Namun, hanya 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.

“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.

Baca Juga: Hari Ke-504 Perang Rusia-Ukraina: 235.530 Tentara Tewas, Ini Data Lengkap Kerugian Rusia

Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan dengan penipuan, pencucian uang karena undang-undang Yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS dan sebagainya.

“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.

Dugaan Penyalahgunaan Aset Ponpes Al Zaytun

Tidak hanya rekening, Mahfud juga menyebut Panji Gumilang diduga menyalahgunakan aset Ponpes Al Zaytun.

Pasalnya, ada sebanyak 295 sertifikat tanah yang masih menggunakan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Baca Juga: Panji Gumilang Bisa Kena Lagi Soal Tindak Pidana Pencucian Uang, Polri Lakukan Penyelidikan

“Kami sudah melaporkan adanya sertifikat sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan al Zaytun,” katanya kepada awak media, Selas 11 Juli 2023.

Menurutnya, tanah-tanah yang ada di Ponpes Al Zaytun tersebut tu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya.

Hal ini diketahui setelah Mahfud mengecekya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BACA DEH  PM Singapura Berganti, Ini Sosok Pengganti Lee Hsien Loong

Pada pengecekan itu, diketahui 295 sertifikat memiliki nama, tempat tinggal dan tanggal lahir yang sama pemiliknya.

Baca Juga: PEMICU OBESITAS: Diawali Penggunaan Ponsel Tidak Terkontrol

Dengan adanya temuan ini, Mahfud mengaku akan masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya penggunaan nama samaran lainnya.

Untuk pemilik sertifikat terbanyak, adalah atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang yang memiliki 107 sertifikat.

“Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang itu Dia memegang sertifikat atas nama hak milik untuk dirinya sebanyak 107 sertifikat,” katanya.

Baca Juga: Bocoran Tarif Tiket LRT Jabodebek Terjauh: Rp20 Ribu Sampai Cibubur, Rp25 Ribu Sampai Jati Mulya Bekasi

Berikut rincian nama sertifikat Tanah di Ponpes Al Zaytun

  • Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang: 107 sertifikat dengan luas 806.000 meter persegi.
  • Farida Al widad: 22 bidang tanah seluas 142,500 meter persegi
  • Imam Prawoto: 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi
  • Ahmad Prawira Utomo: 9 bidang dengan luas 159.000 meter persegi
  • Ikhwan Triatmo: 6 bidang dengan luas 69.000 meter persegi
  • Anis Khairunnisa: 43 bidang dengan seluas 442.000 meter persegi
  • Hakim Prasojo: 30 bidang
  • Sofiah Al Widad: 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ratusan Aktivis Nasional Gelar Tribute To Akbar Tanjung 

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ratusan aktivis menghadiri acara Tribute to Akbar Tanjung yang digelar Forum Aktivis Nasional (FAN) di Gedung...