Jumat, 17 Mei 2024

Berikut Panduan Lengkap Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Lengkap Beserta Link

Pencairan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diprediksi masih akan cair dan diterimakan pada Juli mendatang. Diprediksikan pencairan berlangsung pada awal bulan.

Hot News

TENTANGKITA CO- Berikut dihadirkan panduan lengkap cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 secara lengkap beserta link untuk mengeceknya.

Pencairan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diprediksi masih akan cair dan diterimakan pada Juli mendatang. Diprediksikan pencairan berlangsung pada awal bulan.

Pencairan sudah berlangsung pada 30 Mei dan 7 Juni mendatang maka pada Juli diperkirakan cair pada Minggu pertama bulan tersebut.

Untuk memeriksa apakah Anda atau orang yang Anda kenal terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Anda dapat mengakses situs resmi di kjp.jakarta.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut.

BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 2023 Diprediksi Cair di Awal Juli, Pantau 2 Akun Instagram ini untuk Update Info

Cek Status Penerima KJP Plus 2023:

  • Buka laman kjp.jakarta.go.id.
  • Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
    Klik “Cek”.
  • Data penerima KJP Plus akan muncul.
  • Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.

Adapun KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.

Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

BACA JUGA: Kantong Kering Jelang Idul Adha, Amalkan Wirid Pembuka Rejeki Lancar ala Mbah Moen Tiap Subuh dan Mahgrib

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menawarkan dukungan finansial bagi peserta didik yang membutuhkan di DKI Jakarta untuk jenjang dari SD hingga SMA/SMK

BACA DEH  Selasa (14/5) Polusi Udara Jakarta Keempat Terburuk Di Dunia

Dana KJP Plus disediakan setiap bulan dan besarnya bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

Besaran dana KJP Plus

1. Jenjang SD

Untuk tingkat SD/MI, besaran dana yang dibayarkan adalah Rp250.000 per bulan.

Rinciannya dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan.

2. Jenjang PKBM

Untuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

3. Jenjang SMP

Untuk tingkat SMP/MTS, besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan

BACA JUGA: Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 1 Online Pakai HP di kjp.jakarta.go.id Sekarang, Sudah Cair untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

4. Jenjang SMA

Bagi siswa SMA/MA, besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp420.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan.

5. Jenjang SMK

Bagi siswa SMK, besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp450.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan.

BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Palestina Desak FIFA Beri Sanksi Kepada Israel

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Palestina mengirimkan surat kepada  FIFA yang berisi permintaan mengeluarkan atau menangguhkan (suspend) Israel...