Selasa, 7 Mei 2024

Pasca Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Satgas: Pemerintah Masih Jamin Pengobatan dan Vaksinasi Corona

Satgas menjelaskan bahwa banggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular Covid-19.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Kabar bikin lega. Pasca Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Rabu 21 Juni 2023, ternyata pemerintah masih menjamin pengobatan dan vakinasi untuk mencegah penyakit yang disebabkan virus Corona itu.

Hal ini seperti diutarakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, Kamis (22/6).

“Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan Covid-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” kata Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis, dipantau dari YouTube BNPB Indonesia.

BACA JUGA: Tepat di Perayaan Ulang Tahun Ke-62, Presiden Joko Widodo Cabut Status Pandemi Covid-19 

Ia pun meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh. Menurutnya, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan jumlah penerima dosis ketiga vaksin Covid-19 saat ini sudah mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.

“Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin,” lanjut Wiku.

Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.

Lebih lanjut ia menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu.

BACA JUGA: Ini Bansos yang Tetap Disalurkan Setelah Pandemi Covid-19 Dicabut 

“Pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, seperti pilek, batuk, dan bersin,” tegas dia.

BACA DEH  Update Info UTBK-SNBT 2024, Jadwal Gelombang 2 dan Pengumuman Hasil

Sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-804 Perang Rusia-Ukraina: 476.460 Tentara Rusia Tewas

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pasukan Rusia terus menghadapi kerugian militer tanpa henti di wilayah Ukraina. Jumlah tentara tewas dan hancurnya...