Rabu, 17 April 2024

Ini 172 Obat Sirup yang Aman dari Cemaran EG & DG Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut

Dengan tambahan 46 obat sirup tersebut berarti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 172 obat yang aman dari cemaran EG dan DEG sehingga dapat digunakan sesuai dengan aturan pakai.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dari hasil verifikasi selama 18—29 November 2022, BPOM menyebut ada 46 obat sirup yang aman dari cemaran bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Belakangan ini, EG dan DG yang melampui ambang batas diduga sebagai penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut terutama pada anak.

Dengan tambahan 46 obat sirup tersebut berarti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 172 obat yang aman dari cemaran EG dan DEG sehingga dapat digunakan sesuai dengan aturan pakai.

BACA JUGA: Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Gelombang 2: Tata Cara Melamar

BPOM di laman resminya mengumumkan 4 poin terkait dengan verifikasi terhadap 172 obat sirup terkait dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol sebagai berikut:

  1. BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku terhadap produk sirup obat lainnya, serta informasi yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan dan khasiat obat. Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini
  1. Hasil verifikasi periode 18 – 29 November 2022, terdapat 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 172 produk sirup obat dari 22 IF telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan. Daftar sirup obat yang berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat dilihat pada Lampiran I.
  1. Dengan demikian, maka informasi produk sirup obat pada Lampiran II Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, dinyatakan tidak berlaku dan diperbarui dengan Lampiran I pada penjelasan ini.
  2. BPOM akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan sirup obat dalam Kejadian Tidak Diinginkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (KTD GGAPA). Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.

BACA JUGA: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Lowongan Kerja di 30 BUMN: Registrasi Online Mulai 1 – 7 Desember

Silakan, Anda yang ingin mengetahui daftar nama 172 obat sirup yang aman dari cemaran etilen glikol dan dietilien glikol klik TAUTAN INI.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 dan Maret-April, Ini Prediksi Tanggal Cair

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan dana Bansos berupa KLJ, KAJ, KPDJ pada tahun 2024 tidak...