Sabtu, 27 April 2024

Kenapa Dana KLJ, KAJ, dan KPDJ Tak Kunjung Cair? Ini Jawaban Dinsos DKI

Banyak warga DKI Jakarta yang bertanya mengapa dana bantuan sosial (Bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ mereka tak kunjung cair.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Banyak warga DKI Jakarta yang bertanya mengapa dana bantuan sosial (Bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ mereka tak kunjung cair. Ada juga yang bertanya, kenapa nama mereka tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

Menjawab dua pertanyaan tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan penjelasan bahwa dana Bansos Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) masih dalam proses pencairan.

untuk saat ini sedang dilakukan pencairan dana oleh bank DKI ya.” Begitu penjelasan akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta, 20 Juni 2022.

Nah @dinsosdkijakarta juga menjelaskan mengenai kenapa nama orang tertentu tidak masuk lagi dalam daftar penerima KAJ, KLJ, KPDJ 2022 padahal periode sebelumnya masih mendapatkan Bansos itu.

BACA JUGA: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM 2022: Kemenkop UKM Sasar 12 Juta Pelaku Usaha

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 34 Buka Kapan? Tahun Depan Lanjut

Begini penjelasan dari Dinas Sosial DKI melalui Instagram @dinsosdkijakarta:

Mohon dibaca penjelasan ini ya,

  1. Penerima manfaat tahun 2022 adalah berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021, sedangkan penerima manfaat 2021 adalah berdasarkan DTKS bulan April 2020, sehingga ada beberapa nama yang mungkin sudah keluar dari daftar calon penerima manfaat 2021.
  2. Penerima manfaat tahun 2022 setelah terdaftar di DTKS penetapan Bulan Agustus 2021, maka nama-namanya kembali disampaikan di muskel untuk dibahas siapa yang akan menerima.

Jadi berdasarkan hal tersebut, jika ada orang-orang yang dulu menerima manfaat sekarang tidak menerima manfaat maka kemungkinannya adalah dia tercoret dari daftar penerima manfaat 2022 karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau walaupun yang bersangkutan masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021, tetapi yang bersangkutan tidak lolos muskel (take out).

PENERIMA BARU

BACA DEH  Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Buka Hari Ini, Simak Ketentuan Baru Ini, Jangan Sampai Lolos

Sebelumnya pada awal Mei lalu, Dinsos DKI menjelaskan hal yangberkaitan dengan pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk penerima baru:

Penyerahan bantuan sosial ini merupakan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga.

Pencairan bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp.2.400.000,- , yang merupakan akumulasi dengan besaran  Rp600.000- setiap bulannya. Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000,- dengan besaran Rp.300.000,- setiap bulannya.

“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai tanggal 8 april 2022 yang lalu dan sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun jumlah penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak akan mendapat bansos lagi.

BACA JUGA: Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022: Semoga Juli Mulai

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2022 Kapan Cair: Pantau Perkiraan Tanggal Ini

Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS. Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Demikian informasi terkait dengan kenapa KLJ, KAJ, KPDJ 2022 belum cair. Semoga bermanfaat.

BACA DEH  Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan Cair Setelah Pendaftaran Dibuka
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Duka Vietnam Antarkan Irak Temui Jepang Di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gol penalti pada menit ke-64 oleh Ali Jasim  ke gawang Vietnam pada perempat final Piala Asia...