Rabu, 15 Mei 2024

Login cekbansos.kemensos.go.id. untuk Tahu Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pemerintah menjanjikan dua bansos akan mengucur kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yakni dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hot News

Belakangan beberapa pejabat Kemnaker, seperti dilansir media online nasional, menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra penyalur, melalui akun Twitter @BPJSTKInfo, juga mengaku belum mendapatkan informasi lanjut tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Selamat pagi Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.”

“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.

Demikian penjelasan dari akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan pada 14 Juni 2022 menjawab pertanyaan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail tentang kriteria dan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: PKH dan BPNT Juni 2022 Cair, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA: Yuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, kita bisa mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BSU Ketenagakerjaan tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta
  3. Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
  4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
  5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
  6. Rekening bank yang masih aktif

CARA MENGECEK BSU KETENAGAKERJAAN

Buka salah satu dari 3 link di bawah ini:

– http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

http://bsu.kemnaker.go.id

http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan memenuhi syarat, begini cara Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian, kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
  3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

–  Nama lengkap

– Tanggal lahir

  1. Setelah mengisi data diri, klik capcha “i’m not a robot”, lalu klik ‘Lanjutkan’
  2. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

TAHAP PENYALURAN BSU KETENAGAKERJAAN

Berikut tahapan-tahapan penyaluran BSU via data BPJS Ketenagakerjaan 2022 sesuai dengan pernyataan dari Kemnaker beberapa waktu lalu.

  • Kemnaker saat ini sedang meyelesaikan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
  • Kemnaker akan melakukan revisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.
  • Kemnaker akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan
  • Kemnaker akan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.
  • Kemnaker akan memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
  • Selanjutnya, Kemnaker akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji, jika tahapan-tahapan di atas terlaksana.

BACA JUGA: KJP Juni dan BSU 2022 Kapan Cair: Cek di bsu.kemnaker.go.id dan Link di Sini

BACA JUGA: KJP SMP & SMA Juni 2022 Kapan Cair: Kenapa Belum Jelas!

Demikian informasi terkait login cekbansos.kemensos.go.id. untuk mengetahui daftar penerima Bansos PKH dan BPNT, termasuk cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca JAKARTA: Rabu (15/5) Sangat Lembab, Cukup Nyaman

TENTANGKUTA.CO, JAKARTA – Prakiraan  cuaca Kota Jakarta, Rabu (15/5)  pada pagi hari meramalkan akan ada sedikit hembusan angin yang...