Minggu, 5 Mei 2024

KJP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Jangan-jangan Akhir Bulan Nih!

KJP bulan Juni 2022 termasuk dalam pencairan tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung enam bulan selama Mei sampai dengan Oktober 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KJP bulan Juni 2022 kapan cair semakin sering ditanyakan warga DKI Jakarta. Jangan-jangan baru mengucur akhir bulan nih seperti November tahun lalu?

Pertanyaan KJP bulan Juni 2022 kapan cair biasanya disampaikan warga DKI ke akun media sosial milik institusi di Pemprov DKI yang mengurusi bantuan pendidikan tersebut.

Biasanya, warga mencari informasi KJP bulan Juni 2022 kapan cair ke akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Bank DKI sebagai penyalur bantuan, dan  JakOnline

Namun, dari penelusuran tentangkita.co sampai 15 Juni, belum ada info dari akun media sosial milik Pemprov DKI yang menjawab KJP bulan Juni 2022 kapan cair.

Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni saat ini masih dalam proses. Mohon menunggu informasi pencairan yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.

Demikian jawaban dari akun Instagram P4OP, @upt.p4op, menjawab pertanyaan tentang KJP bulan Juni 2022 kapan cair dari warga beberapa waktu lalu.

Pertanyaan warga DKI tentang KJP bulan Juni 2022 kapan cair menjadi wajar karena sekarang sudah memasuki pekan ketiga Juni. Padahal, pada pencairan Mei, bantuan sudah diterima warga pada tanggal 28 April.

Percepatan pencairan bantuan sosial untuk peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi syarat tersebut berkaitan dengan libur panjang dan cuti bersama menyambut Hari Raya Raya Idulfitri atau Lebaran 2.

Berdasarkan data pencairan setahun belakangan, pencairan KJP bulan Juni 2022 belum termasuk yang paling lambat. Penyaluran bantuan pendidikan untuk warga Ibu Kota pada November 2021 baru berlangsung pada tanggal 26.

KJP bulan Juni 2022 termasuk dalam pencairan tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung enam bulan selama Mei sampai dengan Oktober 2022. Sebelumnya, KJP tahap 2 tahun 2021 berlangsung selama November 2021 sampai April 2022.

WAKTU PENCAIRAN KJP

Sekarang kita simak penyaluran da KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dan KJP Plus tahap 2 tahun 2021:

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

KJP tahap 1 tahun 2022 (Mei—Oktober 2022)

– Bantuan KJP Plus untuk periode Mei 2022 mulai cair pada 28 April

KJP tahap 2 tahun 2021:

– Pada November 2021, KJP Plus cair serentak pada 26 November

– Pada Desember 2021, KJP Plus mengucur ke rekening penerima pada 8 Desember

– Di bulan Januari 2022, bantuan pendidikan itu cair tanggal 7 Januari

– Pada Februari 2022, penyaluran KJP Plus berlangsung sejak 4 Februari

– Pada Maret 2022, KJP Plus cair tanggal 4 Maret

– Bulan April 2022, bantuan untuk peserta didik di DKI ini cair tanggal 5 April

BACA JUGA: Info KJP Juni dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Ditunggu

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair: Menghitung Hari

CARA CEK PENERIMA KJP PLUS

Sekarang kita bahas bagaimana cara cek penerima bantuan pendidikan KJP Plus 2022 di link sementara karena sampai dengan hari ini, Selasa 14 Juni 2022, situs https://kjp.jakarta.go.id/ masih dalam perawatan server.

Cara cek penerima KJP Plus 2022:

– Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

– Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

– Ketik NIK calon penerima

– Pilih tahun 2022

– Pilih tahap 1

– Klik ‘Cek’

Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul. Silahkan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.

Sampai saat ini, laman kjp.jakarta.go.id masih dalam perbaikan dan jika dikunjungi akan muncul pengumuman yang berbunyi:

Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktifitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih.” Begitu pemberitahuan yang muncul pada laman tersebut.

TENTANG KJP PLUS

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

– Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.

– Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

– Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.

– Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

SYARAT PENERIMA

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

MANFAAT KJP PLUS

Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS);

Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang;

Dana yang diberikan digunakan untuk ongkos dan uang saku (tunai), serta perlengkapan sekolah (nontunai);

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp 500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK;

Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, namun fasilitas pendukung lainnya, seperti naik Transjakarta gratis, masuk Ancol gratis, harga pangan murah, masuk museum gratis, serta masuk Monas dan Ragunan gratis.

Demikian artikel terkait KJP bulan Juni 2022 kapan cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Info Jadwal Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Cek Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pembukaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah...