Kamis, 25 April 2024

Cara Daftar, Syarat, & Link Pendaftaran DTKS DKI 2022 Tahap 2 di dtks.jakarta.go.id

Warga DKI Jakarta yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebaiknya menyimak dengan saksama cara daftar, syarat dan link pendaftaran DTKS DKI 2022 tahap 2.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Cara daftar, syarat dan link pendaftaran DTKS DKI 2022 tahap 2 silakan akses TAUTAN di dalam artikel ya.

Warga DKI Jakarta yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sebaiknya menyimak dengan saksama cara daftar, syarat dan link pendaftaran DTKS DKI 2022 tahap 2.

Kenapa?

Ya karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan utama untuk menetapkan penerima berbagai Bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Meski begitu, tidak usah terburu-buru. Siapkan saja dokumen yang dibutuhkan. Cara daftar, syarat, dan link pendaftaran DTKS DKI 2022 tahap 2 dapat diakses dan berlangsung selama 9 Mei sampai dengan 28 Mei 2022.

Selain itu, proses cara daftar dan syarat mendaftar DTKS DKI 2022 tidak berbelit-belit kok. Tinggal akses saja link yang berkaitan dengan pendaftaran DTKS DKI 2022 tahap 2.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data yang menjadi acuan bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menetapkan warga yang layak menerima bermacamm-macam Bansos.

BACA JUGA: Info Terbaru Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 Juta Cair, Tunggu Regulasi Dulu

BACA JUGA: BSU 2022 Kapan Cair: Sinyal Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari Menaker & BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) via BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Mei? Ini Kata Menaker

Berikut ini cara daftar, syarat dan link pendaftaran DTKS

– Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/

– Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

– Login menggunakan akun yang sudah dibuat

– Pilih menu pendaftaran

– Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

– Kirim

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Selain daftar DTKS secara online, pemerintah juga menyediakan fasilitas bagi warga yang mengalami kendala.

Warga yang merasa berkah masuk dalam DTKS bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Setelah pendaftaran, Pemprov DKI akan menyeleksi data tersebut dan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Sipil dan musyawarah kelurahan. Proses terakhir adalah penetapan oleh Kementerian Sosial.

BACA DEH  Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Buka Hari Ini, Simak Ketentuan Baru Ini, Jangan Sampai Lolos

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia di SEA Games

Baca juga: Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam: Target Emas dari PSSI

BACA JUGA: Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam (SEA GAMES): Ini Persiapan Garuda Muda

Rumah tangga yang tidak dapat diusulkan:

– Warga ber-KTP non DKI

– Tidak berdomisili di DKI Jakarta

– Ada rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

– Rumah tangga memiliki mobil

– Rumah tangga memiliki tanah/ lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar

– Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)

– Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

PENERIMA BANSOS

DTKS 2022 menjadi acuan bagi Pemprov DKI untuk menetapkan penerima Bansos seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Informasi pendaftaran DTKS 2022 di DKI Jakarta disampaikan oleh akun Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta.

Berikut ini beberapa keterangan dalam infografis tentang pendaftaran DTKS di DKI 2022 yang dilansir Instagram @dkijakarta:

Apa itu DTKS?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD  maupun APBN,” tulis infografis di Instagram milik Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.

Simak informasi lengkapnya lewat infografik berikut! Jangan lupa untuk beri  tau orang terdekat tentang informasi ini ya, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran. #dtks #klj #kjpplus #bansos #dinsosdkijakarta #jakarta #Kotakolaborasi.”

BACA DEH  Marak Penipuan, BPJS Kesehatan Sarankan Aplikasi Ini

Menurut infografis tersebut, semula pendaftaran DTKS di DKI Jakarta dijadwalkan selama 1 sampai 20 Mei.

Semula dibuka pada tanggal 1-20 Mei DITUNDA menjadi tanggal 9 Mei-28 Mei 2022 (Dikarenakan Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri).

BACA JUGA: DTKS Buka Pendaftaran 9-28 Mei 2022, Syarat jadi Penerima Bansos Pemerintah

BACA JUGA: Cara Daftar DTKS 2022 DKI: Cepetan Biar Masuk Daftar Penerima Bansos

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS 2022 DKI: Daftar Deh Biar Biar Dapat Bansos KJP, KJMU atau Kartu Lansia

TENTANG DTKS

Berikut ini beberapa informasi terkait dengan DTSK seperti dilansir laman indonesiabaik.id.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
  4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
  7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Demikian informasi terkait dengan cara daftar, syarat, link pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 2. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Asia U-23: Indonesia vs Korsel, Berharap Mukjizat? Live

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Saya harus mengakui, saat hasil laga babak penyisihan Grup B Piala Asia U-23 di Qatar akhirnya...