Senin, 2 Desember 2024

Jadwal KJP Februari 2022 Kapan Cair: Siap-siap Daftar DTKS

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jadwal KJP Februari 2022 kapan cair mulai menjadi pertanyaan warga DKI Jakarta.

Lantas, kira-kira kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP periode Februari 2022 akan cair?

Menurut perkiraan jejaring Tentang Kita, kemungkinan besar bantuan untuk para siswa di Ibu Kota itu mengucur paling lambat tanggal 8 Februari.

Lantas, berapa siswa yang akan menerima KJP Plus bulan Februari 2022?

Menurut kilas24.com, jejaring media Tentang Kita, sebanyak 816.690 siswa akan menerima pencairan KJP Plus Februari 2021. Jumlah itu berasal dari total jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: PENDAFTARAN DTKS JAKARTA DIBUKA

DUA ALASAN CAIR 8 FEBRUARI

Setidaknya ada dua alasan kenapa KJP Februari 2022 akan cair paling lambat pada 8 Februari.

Pertama, mengikuti pencairan KJP sebelummya. Pada Januari, pencairan berjalan tanggal 7 sedangkan pada Desember 2021 berlangsung pada 8 Desember.

Memang pencairan pada periode November baru berlangsung pada tanggal 26 November. Namun hal itu terjadi karena Pemprov DKI harus menuntaskan dulu pendataan para penerima KJP tahap 2 tahun 2021.

Kedua, Pemprov DKI sudah memutasi dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk 6 bulan—periode November  2021 sampai April 2022—ke penerima yakni.

– Pemprov DKI memindahbukukan dana KJP Plus November 2021, Desember 2021, dan Januari 2022 pada 26 November.

– Mutasi dana KJP bulan Plus Februari dan Maret 2022 berlangsung pada 22 Desember 2021

– Terakhir, mutasi bantuan KJP Plus bulan April 2022 pada 28 Desember 2021.

Dengan begitu, KJP bulan Februari 2022 kapan cair tinggal menunggu pembukaan blokir dari Bank DKI terhadap rekening para penerima.

Pencairan KJP Plus Februari 2022 kemungkinan besar juga berjalan serentak seperti pada panyaluran Januari 2022 dan Desember 2021.

Hal itu berarti saat dana di rekening KJP Plus para penerima dibuka blokirnya atau bisa ditarik, sebanyak 816.690 siswa akan menerima pencairan secara serentak. Mulai dari SD, SMP hingga SMA sederajat.

BACA DEH  Pilkada DKI 2024: Ini Peta Persaingan

Ketika penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 berakhir pada April, program bantuan tersebut akan berlanjut ke tahap 1 tahun 2022.

MANFAAT KJP PLUS

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk mengenyam pendidikan. Minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan pembiayaan penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Menurut laman KJP PLUS DKI, berikut manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :

  • Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
  • Meringankan biaya personal pendidikan.
  • Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
  • Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan. Baik di sekolah, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
  • Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

TENTANG MP3 JUICE VS SAVEFROM UNTUK DOWNLOAD YOUTUBE

TENTANG DOWNLOAD DRAKOR ALL OF US ARE DEAD DI NETFLIX

PENDAFTARAN DTKS

Pendaftaran para penerima KJP Plus bakal berlangsung mulai Februari. Syarat utama menerima KJP Plus ialah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, pendaftaran DTKS juga berlangsung mulai Februari. Pendaftaran DTKS bisa juga secara online.

Berikut cara cek status terdaftar dalam DTKS atau status sebagai penerima bansos. Cara cek DTKS ini dapat secara online, cukup bermodalkan KTP.

  1. Kunjungi laman Pusdatin Jamsos DKI Jakarta atau klik di sini
  2. Isi NIK atau Nomor Induk Kependudukan
  3. Klik Cek
  4. Akan muncul status terdata di DTKS atau tidak.
BACA DEH  QUICK COUNT PILKADA DKI 2024: Hasil Hitung Cepat LSI Denny JA, Pram-Doel Unggul Tipis

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta

Untuk mendaftar DTKS ada baiknya menyimak alasan yang membuat data Anda tidak dapat masuk dalam DTKS.

Sedikitnya terdapat 5 alasan tidak masuk DTKS atau terdata sebagai penerima bansos termasuk KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Berikut 5 Kriteria Masuk DTKS:

  1. Tidak terdapat anggota keluarga yang menjadi PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, anggota DPR maupun DPRD,
  2. Tidak memiliki mobil. Dijelaskan data DTKS terhubung dengan Bapenda sehingga jika nama Anda masih di STNK, dipastikan tidak akan diproses.
  3. Tak memiliki tanah dan atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar,
  4. Tidak mengkonsumsi air minum kemasan bermerek paling sedikit adalah 19 liter dan
  5. Mmiskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat.

Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online dan offline.

Secara online dilakukan dengan menggunakan laman https://dtks.jakarta.go.id/. Selain itu terdapat juga laman DTKS DKI Jakarta atau klik link ini.

Sementara itu, pendaftaran secara offline dengan langsung ke kantor kelurahan domisili karena ada petugas Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

TENTANG KJP PLUS FEBRUARI 2022

Kapan KJP Plus Februari 2022 Cair: Aman, Sudah Dimutasi Sejak 22 Desember

Demikian informasi tentang jadwal KJP Plus bulan Februari 2022 kapan cair. Termasuk juga cara mendaftar ke DTKS. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...