Sabtu, 4 Mei 2024

Pencairan KJP Plus Januari 2022: Dana Sudah Ditransfer, Tinggal Buka Blokir Saja

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari sudah dipindahkan ke rekening penerima sejak 26 November 2021 dan menunggu blokir dicabut.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pencairan KJP Plus Januari 2022: Dana Sudah Ditransfer, Tinggal Buka Blokir Saja. 

Dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebenarnya sudah dipindahkan ke rekening penerima sejak 26 November 2021 lalu dan menunggu blokir dicabut.

Pada 26 November sudah dilakukan pemindahbukuan atau mutasi bantuan KJP Plus untuk periode November dan Desember 2021, dan Januari 2022.

Selanjutnya, pada 22 Desember sudah dilakukan mutasi untuk KJP Februari dan Maret 2022.

Selain itu tambahan dana SPP sekolah swasta untuk lima bulan juga sudah dipindahkan ke ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

BACA JUGA: PTM 100 PERSEN DI JAKARTA TETAP LANJUT MESKI PPKM NAIK KE LEVEL II

Para penerima dana KJP ini sudah menunggu pencairan karena akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dimulai 3 Januari 2022 lalu.  

Di media sosial, warga Jakarta ramai mempertanyakan pencairan KJP Plus Januari yang merupakan pencairan ketiga untuk tahap 2 tahun 2021. Untuk menghadapi PTM para warga mengungkapkan anak-anak mereka memerlukan seragam baru. 

Jika merujuk pada pencairan pada 2021, KJP Plus cair pada semester pertama biasanya dilakukan pada tanggal 5 setiap bulan.

Pada semester II/2021 pencairan KJP Plus sedikit bergeser karena pandemi Covid-19 dan dilakukan secara bertahap.

Pencairan KJP Plus tahap 1 itu berakhir pada Oktober 2021.

BACA JUGA: CARA CEPAT ATASI INFLUENSA SECARA ALAMI 

Sedangkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 pencairan November, dilakukan pada akhir bulan. 

Dengan demikian, pencairan KJP Plus Januari 2022 ini paling lambat dilakukan minggu kedua. 

Tapi karena dana KJP Plus sudah berada di rekening penerima, pencairan bisa dilakukan lebih cepat atau sekitar 5 Januari hingga 8 Januari.

BACA DEH  Negara Paling Bahagia di Dunia 2024 Finlandia, Indonesia Ke-80, Guinea Ke-97

Batas Penarikan

Perlu diperhatikan penarikan dana atau KJP Plus Januari 2022   harus dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan. 

Jika terjadi penarikan melebihi batas tersebut, maka akan diblokir pada bulan berikut.

Berikut jumlah dana KJP Plus Januari 2022 yang diberikan sesuai jenjang pendidikan. 

  • SD/sederajat Rp 250.000,
  • SMP/sederajat/PKBM Rp 300.000,
  • SMA/sederajat Rp 420.000, dan
  • SMK sebesar Rp 450.000.

BACA JUGA: YANG MAU SUNTIK VAKSIN COVID-19 BOOSTER MULAI 12 JANUARI YA

Sisa dana  digunakan pada bulan berikutnya. 

Sebagai gambaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dimulai pada KJP Plus November 2021 hingga April 2022. 

Program ini akan dilanjutkan dengan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang kemungkinan akan dimulai pada Mei 2022.

Info Terbaru Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2022 dari P4OP

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Tumbangkan Uzbekistan, Jepang Juarai Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Pemain pengganti Fuki Yamada mencetak gol pada menit ke-91 dan Leo Kokubo melakukan penyelamatan penalti di...