Senin, 6 Mei 2024

Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 di Sini, Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur DKI

Untuk mengetahui tentang progres penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, warga bisa mengikuti media sosial milik Disdik DKI seperti Instagram dan X.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Warga DKI segera bisa cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 di laman kjp.jakarta.go.id.

Pasalnya, kini Pemprov DKI Jakarta sudah memasuki babak akhir penetapan daftar penerima dana bantuan sosial (bansos) program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2024.

Berdasarkan timeline kegiatan, penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 tinggak menunggu surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Tahap ini akan berlangsung selama 1 hingga 30 April.

Pemprov DKI sebelumnya sudah melalui dua tahap penetapan daftar penerima bansos pendidikan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Tahap pertama adalah pendaftaran di sekolah yang berlangsung selama periode 4 hingga 21 Maret. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI membagi waktu mendaftar untuk tiga tingkat pendidikan.

Pendaftaran calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditentukan selama 4 hingga 7 Maret.

Lantas, pendaftaran untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) berlangsung selama 8 hingga 15 Maret.

Pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) berlangsung selama periode 8—15 Maret

Tahap kedua adalah verifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang berjalan selama periode 22 hingga 28 Maret 2024.

Apabila sudah terbit Keputusan Gubernur DKI yang mengatur tentang pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2024, warga bisa cek daftar penerima di laman resmi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di kjp.jakarta.go.id.

Meski begitu, saat ini warga belum bisa mengakses laman tersebut karena masih dalam perawatan server.

Untuk mengetahui tentang progres penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, warga bisa mengikuti media sosial milik Disdik DKI seperti Instagram dan X.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Informasi juga akan dirilis lewat akun Instagram dan X milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurusi program KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

BACA JUGA: Menag Yaqut Cholil Qoumas: Paus Fransiskus Datang ke Indonesia 3 September

KJP APRIL 2024

Saat ini, peserta didik penerima manfaat juga tengah menunggu informasi menyangkut pencairan dana KJP Plus bulan April tahun 2024.

Penyaluran dana bansos pendidikan untuk bulan April itu menjadi penutup pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang sudah berlangsung sejak November 2023.

Menurut prediksi tentangkita.co, Pemprov DKI Jakarta akan mengucurkan dana KJP Plus bulan April 2024 pada pekan pertama atau awal bulan. Perkiraan itu mengacu pada pencairan periode-periode sebelumnya.

Selama tahun 2024 atau tiga bulan terakhir, Pemprov DKI Jakarta selalu mengucurkan dana KJP Plus ke rekening Bank DKI pada awal bulan atau pekan pertama.

Untuk jatah Januari tahun ini, rekening peserta didik penerima manfaat KJP Plus sudah menerima kucuran dana bansos pendidikan itu di rekening pada tanggal 4 bulan itu.

Pada Februari lalu, Pemprov DKI mulai mengucurkan dana KJP Plus pada tanggal 6, sedangkan pada bulan Maret 2024 mulai tanggal 4.

Begitu juga dengan penyaluran pada periode yang sama tahun lalu. Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan dana KJP Plus periode April pada tanggal 3.

Dengan begitu, jawaban pertanyaan dana KJP Plus bulan April 2024 kapan cair adalah pekan pertama atau awal bulan.

Untuk mengetahui lebih rinci, jadwal penyaluran dana KJP Plus sejak tahun 2023, silakan simak data di bawah ini ya:

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Tahun 2023

– Januari: Tanggal 2

– Februari: Tanggal 1

– Maret: Tanggal 1

– April: Tanggal 3

– Mei: Tanggal 30

– Juni: Tanggal 7

– Juli: Tanggal 4

– Agustus: Tanggal 9

– September: Tanggal 6

– Oktober: Tanggal 4

– November: Tanggal 28

– Desember: Tanggal 6

Tahun 2024

– Januari: Tanggal 4

– Februari: Tanggal 6

– Maret: Tanggal 4

Demikian informasi tentang cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang kini menunggu terbitnya surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....