Selasa, 7 Mei 2024

KJMU Tahap II Tahun 2023 Cair, Total Bantuan Rp9 Juta

Jika Anda merasa sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima KJMU, ternyata Anda belum menerima, sebaiknya Anda melakukan cek, apakah sudah memenuhi syarat.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyalurkan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap 2 Tahun 2023. Gelombang pertama mulai Selasa (28/11).

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bentuknya pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Image


Baca Juga


Namun, jika Anda merasa sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima KJMU, ternyata Anda belum menerima, sebaiknya Anda melakukan cek, apakah sudah memenuhi syarat.

Syarat Penerima KJMU

Persyaratan Umum

  1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta;
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial;
  3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD;

Persyaratan Khusus

  1. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;
  2. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;
  3. Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.
  4. Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).
  5. Penerima manfaat KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU Rp1.500.000  per bulan atau Rp9.000.000  per semester.
BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Berikut ini cara mengecek status penerima KJMU tahap II tahun 2023:

  • Buka situs https://kjp.jakarta.go.id/ melalui browser atau Google di ponsel atau desktop.
  • Setelah terbuka masukkan nomor NIK
  • Lanjut pilih tahun pencairan KJMU “2023”
  • Kemudian pilih tahap, klik “Tahap II”
  • Klik “Cek” (warna hijau), tunggu sebentar sampai muncul notifikasi terkait nama penerima dan besaran saldo KJMU tahap II tahun 2023

Peruntukan dana  bantuan tersebut termasuk untuk biaya penyelenggaraan Pendidikan  di PTN/PTS dan biaya pendukung personal yang mencakup biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.


Baca Juga

Ini Contoh Cara Mendaftar KJMUMungkin gambar kukang dan teks yang menyatakan 'PENDAFTARAN KARTU JAKARTA MAHASISWA UNGGUL (KJMU) TAHAP Il TAHUN 2023 Info persyaratan dan cara mendaftar, buka di website: www.indbeasiswa.com Keuntungan: Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan Rp 9 juta tiap semester, meliputi: 1. Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS) 2. Biaya buku 3. Makanan bergizi Transportasi Perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukung lainnya Batas waktu peserta mendaftar ke sekolah: 2 Oktober 2023 @indbeasiswa Image Source. source.www.vecteezy.com www.vecteezy.com f INDBeasiswa www indbeasiswa.com'

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....