Senin, 6 Mei 2024

KJP November 2023 Cair Tanggal 11, 20, 27 Atau Mundur Hingga Desember?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Di tengah kebingungan seputar pencairan KJP November 2023, terdapat perubahan signifikan terkait bantuan sosial ini.

Perubahan tersebut berkaitan dengan penambahan penerima baru di tahap kedua KJP Plus 2023.

Pada pencairan KJP bulan November 2023 mendatang, program ini akan mencakup siswa SLB (Sekolah Luar Biasa) dan peserta dari Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Kabar terbaru menyebutkan adanya perubahan prediksi terkait jadwal pencairan KJP 2023 tahap 2.

Kapan pencairan KJP November 2023?

Sebelumnya, diharapkan pencairan KJP tahap 2 akan dilakukan pada awal bulan November, tepatnya tanggal 1 November.

Namun, saat ini, masih ada ketidakpastian karena Disdik DKI, sebagai pihak penyalur, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencairan bansos pendidikan Jakarta ini.

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 direncanakan dalam tiga tahap yang berbeda.

Tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 20 November 2023, diketahui kabar ini ternyata masih menunggu konfirmasi resmi dari Disdik DKI.

Tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 27 November 2023, diikuti oleh tahap terakhir pada tanggal 4 Desember 2023.

Cek KJP November 2023 via Aplikasi

Mendapatkan manfaat dari program KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 kini lebih mudah dengan adanya alternatif baru, yaitu melalui aplikasi resmi KJP Plus yang dapat diunduh langsung melalui Google Play Store atau App Store.

Jangan repot-repot lagi dengan prosedur manual, karena aplikasi ini memberikan kemudahan bagi Anda untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan efisien.

Jika Anda ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:

  • Unduh Aplikasi KJP Plus

Buka Google Play Store atau App Store di perangkat Anda dan cari aplikasi resmi KJP Plus.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Unduh dan instal aplikasi tersebut dengan cepat dan gratis.

  • Masukkan Informasi yang Diperlukan

Setelah mengunduh aplikasi, buka dan masukkan nomor KJP Plus Anda beserta tanggal lahir siswa yang bersangkutan. Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai.

  • Cek Status Penerimaan

Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik “Cek Status” di aplikasi.

Dalam waktu singkat, aplikasi akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 atau tidak.

Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan pembaruan langsung dari sumber resmi Disdik DKI mengenai pencairan KJP November 2023 dan penerima yang tercakup dalam program ini.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....