Selasa, 14 Mei 2024

Bansos PKH Oktober-November 2023 Bakal Cair, Ini Persyaratan dan Cara Cek Penerima

Besaran dana Bansos itu  beragam sesuai dengan kategori penerima manfaat. Sebab ada tujuh kategori penerima manfaat, yang sudah memenuhi persyaratan.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dalam tiga bulan ke depan, Kemensos bakal menyalurkan dana Bansos kepada keluarga penerima manfaat (PM) menyusul  Tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH) sudah jatuh tempo.

Berikut ini tahapan pencairan PKH 

  • Tahap I: Januari – Maret
  • Tahap II: April – Juni
  • Tahap III: Juli – September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Besaran dana Bansos itu  beragam sesuai dengan kategori penerima manfaat. Sebab ada tujuh kategori penerima manfaat, yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga



Siapa saja yang menjadi penerima PKH?

1. Ibu hamil sebesar Rp 3.000.000/Tahun

2. Anak usia dini sebesar Rp 3.000.000/Tahun

3. Anak usia sekolah sekolah dasar (SD) sebesar Rp 900.000/Tahun

4. Anak usia sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000/Tahun

5. Anak usia sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 2.000.000/Tahun

6. Lanjut usia atau lansia sebesar Rp 2.400.000/Tahun

7. Penyandang disabilitas sebesar Rp 2.400.000/Tahun

Syarat untuk mendapatkan bansos PKH  itu

1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua (tidak lebih),

2. Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga,

3. Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga,

5. Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga,

6. Lanjut usia atau lansia maksimal satu orang dalam keluarga,

7. Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga

Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat mengeceknya.

Masuk ke dalam tautan https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH.

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

4.Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode

5. Klik tombol CARI DATA.

Baca Juga



Namun, hingga awal November ini, Kementerian Sosial selaku penanggung jawab program ini, belum memberikan sinyal, kapan periode Oktober dan November 2023 ini bakal cair.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Skala Magnitudo 5,5 Guncang Lombok Utara, Tidak Berpotensi Tsunami

TENTANGKITA.CO, LOMBOK – Gempa dengan skala Magnitudo 5,5 mengguncang barat daya Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada pukul...