Rabu, 1 Mei 2024

Dana PIP Tahap 3 Oktober-Desember Cair, Segera Cek Di Sini

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Hot News

TEBTANGKITA.CO – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan harapannya dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. harapan lain PIP  dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga



Jadwal Pencairan PIP 2023

Pencairan dana PIP Tahap 3 2023 mengikuti jadwal. Tahap-tahap pencairan PIP dalam tahun ini adalah sebagai berikut:

  • Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Februari hingga April.

  • Tahap 2: Pencairan dilakukan pada bulan Mei hingga September.

  • Tahap 3: Pencairan dana PIP Tahap 3 dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

Bagi mereka yang merupakan calon penerima atau ingin memverifikasi status mereka sebagai penerima dana PIP Tahap 3, langkah-langkah berikut dapat membantu Anda mengecek status PIP:

  1. Buka situs web resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
  2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang telah disediakan.
  3. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  4. Klik “Cek Penerima PIP.”

Ingat, Begini Cara Mencairkan Dana PIP 2023

Jika nama siswa sah  sebagai penerima bantuan PIP, maka bisa mencairkan  dana. Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022, berikut adalah cara untuk mencairkan bantuan PIP Tahap 3:

  1. Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa.
  3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

Nominal Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP Tahap 3 2023  berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A:

    • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
    • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B:

    • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
    • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
  • SMA/SMALB/Program Paket C:

    • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
    • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...