Senin, 2 Desember 2024

Begini Tiga Cara Cek Status Penerima KJP Tahap 2 dan Kapan KJP Bulan Oktober 2023 Cair

Dengan pengecualian pada bulan Mei, penyaluran KJP Plus selama tahun 2023 selalu berlangsung pekan pertama awal bulan atau paling telat tanggal 9 seperti pada bulan Agustus.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Yuk simak pembahasan mengenai tiga cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dan juga prediksi kapan KJP Plus bulan Oktober 2023 cair.

Baik cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 maupun kapan KJP Plus bulan Oktober 2023 cair memang menjadi perhatian warga DKI Jakarta yang memiliki anak usia sekolah.

Sekarang mari kita cermati satu per satu pembahasan terkait dengan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 dan perkiraan kapan KJP Plus bulan Oktober 2023 cair.

Namun, yang perlu diingat, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar siswa menjadi penerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus termasuk di tahap 2 tahun 2023.

Sementara itu, pencairan bulan Oktober 2023 menjadi penyaluran terakhir dalam program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan. Mulai dari Mei hingga Oktober 2023.

BACA JUGA: WADUH!! Sindikat Mafia Jual Beli Ginjal Merajalela, Ini Penjelasannya!!

CALON PENERIMA KJP TAHAP 2

Ada tiga syarat paling utama agar warga usia sekolah di Ibu Kota bisa menjadi penerima bansos pendidikan KJP Plus 2023 yakni:

  1. Warga usia sekolah terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan nonformal yang berada di DKI Jakarta
  2. Warga usia sekolah itu tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur
  3. Warga usia sekolah itu harus berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta

Menurut laman Sistem Informasi Layanan Terpadu (Siladu) DKI, siladu.jakarta.go.id, nantinya siswa yang masuk dalam basis DTKS itu bakal dicalonkan menjadi penerima bansos program KJP Plus.

Saat ini, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tengah melaksanakan pendataan dan kemudian menetapkan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Dari info grafis di bawah ini, Anda bisa simak proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:

  1. Tanggal 8—10 September: Pemadanan Data
  2. Tanggal 11—22 September: Mutasi Data Calon Penerima
  3. Tanggal 11—25 September: Verifikasi Ulang Calon Penerima
  4. Tanggal 9—13 Oktober: Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria
  5. Tanggal 16—17 Oktober: Verifikasi Berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
  6. Tanggal 18—31 Oktober: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur
BACA DEH  Penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun Ini Ditunda

BACA JUGA: Info Terbaru KLJ 2023 Tahap 3 Kapan Cair, Paling Cepat Oktober Kata Dinsos DKI

Dari jadwal kegiatan tersebut, para orang tua siswa yang ingin mengetahui apakah anaknya masuk dalam daftar calon penerima bisa melakukan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan melalui dua cara:

Pertama, orang tua atau wali peserta didik mendatangi sekolah untuk mengetahui daftar calon yang diusulkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Kedua, para orang tua juga bisa mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah siswa masuk dalam DTKS yang menjadi syarat sebagai penerima bansos pendidikan itu.

Untuk daftar resmi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, baru akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta setelah ada Keputusan Gubernur yang dijadwalkan paling lambat 31 Oktober 2023.

Nah, nanti kalau sudah ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta, begini cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut:

– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id

– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian

– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023

– Lantas klik tombol cek

– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak

BACA JUGA: Distribusi Kartu ATM untuk Penerima Baru KLJ 2023 Sampai Oktober, Sabar Ya

Demikian pembahasan tentang cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

PENCAIRAN KJP OKTOBER 2023

Sekarang mari kita simak prediksi tentangkita.co terkait kapan KJP Plus bulan Oktober 2023 akan cair dengan mengacu data penyaluran dana bansos pendidikan itu selama sembilan bulan terakhir.

  1. Pada bulan Januari 2023, Pemprov DKI mulai mengucurkan dana bansos pendidikan itu pada tanggal 2 Januari
  2. Di bulan Februari, dana KJP Plus sudah masuk ke rekening penerima manfaat pada tanggal 1 Februari
  3. Tanggal 1 Maret, penerima manfaat sudah menerima kucuran dana KJP Plus bulan itu
  4. Pada bulan April, kucuran dana KJP Plus mulai dikirimkan pada tanggal 3
  5. Terjadi pengecualian pada Mei karena dana KJP Plus baru masuk rekening penerima pada tanggal 30
  6. Di bulan Juni, baru tanggal 7 Juni dana KJP Plus dikirimkan ke rekening para penerima
  7. KJP Plus bulan Juli sudah mengucur pada tanggal 4 Juli
  8. Baru pada tanggal 9 dana KJP Plus Agustuss dicairkan Pemprov DKI
  9. KJP Plus September cair mulai tanggal 6 September
BACA DEH  Penyaluran KJP Plus Tahap 2 November 2024 Ditunda, Tunggu Pilkada DKI Tuntas

BACA JUGA: Sudah Cair sejak Awal September, Simak Lagi Status dan Besaran Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023

Dengan pengecualian pada bulan Mei, penyaluran KJP Plus selama tahun 2023 selalu berlangsung pekan pertama awal bulan atau paling telat tanggal 9 seperti pada bulan Agustus.

Faktor utama yang menyebabkan pencairan KJP Plus pada bulan Mei mundur sampai ke akhir bulan adalah karena Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berjalan selama enam bulan dengan penyaluran perdana pada Mei dan berakhir Oktober bulan depan.

Dengan mengacu data jadwal penyaluran di atas, tentangkita.co memprediksi dana KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair adalah paling lambat tanggal 9 bulan depan.

Bahkan, ada kemungkinan dana bansos pendidikan itu sudah mulai cair pada tanggal 6 Oktober dengan mengikuti data penyaluran pada bulan September.

Pemprov DKI melalui Disdik DKI sudah menyalurkan dana bansos pendidikan bagi para siswa di Ibu Kota yang memenuhi syarat untuk periode bulan ini mulai tanggal 6 September.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September akan dilaksanakan mulai 06 September 2023,” tulis akun Instagram Disdik DKI.

Demikian informasi terkait cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dan prediksi kapan dana KJP Plus bulan Oktober 2023 cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...