Sabtu, 27 April 2024

Siswa Kriteria Ini Dijamin Dapat Bansos KJP Plus Tahap 2 2023, Berikut Cara Daftar dan Cek Status PRAKTIS

Pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan pendidikan bagi anak-anak di Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Hot News

TENTANGKITA.CO- Bansos Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 2 2023 akan segera cair. Adapun KJP Plus Tahap 2 merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna keperluan pendidikan warga DKI Jakarta yang kurang mampu.

Pemerintah DKI Jakarta menyediakan bantuan pendidikan bagi anak-anak di Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Adapun bansos ini diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga DKI Jakarta untuk mengakses pendidikan lebih layak dan tinggi.

BACA JUGA: Info Terbaru Kapan Bansos Kartu Lansia (KLJ) 2023 Cair untuk Penerima Baru: Ini Kepastian dari Dinsos DKI

Terdapat sejumlah persyaratan dan berkas yang harus Anda lengkapi agar memperoleh bantuan Pemprov DKI Jakarta.

Berikut cara daftar KJP Plus secara online

  • Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/.
  • Buat akun jika belum memiliki akun KJP Plus.
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
  • Masukkan data diri dan informasi yang dibutuhkan lalu klik Simpan.

Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 2023

Cek status KJP sangat mudah karena bisa dilakukan melalui ponsel, yaitu sebagai berikut:

  • Akses laman resmi KJP Plus di alamat kjp.jakarta.go.id.
  • Masukan NIK.
  • Pilih Tahun.
  • Pilih Tahap.
  • Klik Cek status KJP (cek KJP Plus).

Sementara berikut persyaratan untuk mendaftar KJP Plus Tahap 2 2023:

  • Terdaftar dan masih aktif di salah satu pendidikan di provinsi DKI Jakarta.
  • Terdaftar di DTKS, DTKS daerah yang ditetapkan keputusan gubernur.
  • Warga DKI Jakarta bertempat tinggal di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kartu Keluarga atau Surat Keterangan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tak mengonsumsi narkoba atau merokok.
  • Orangtua tidak mempunyai penghasilan memadai.
  • Memakai angkutan umum.
  • Daya beli buku, tas hingga alat tulis rendah.
  • Daya beli pakaian, seragam sekolah hingga sepatu rendah.
  • Daya beli konsumsi makanan atau jajan rendah.
  • Tidak mampu mengikuti ekstrakulikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
  • Daya menggunakan internet rendah.
BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik

BACA JUGA: JELANG Pendaftaran DTKS 2023 4 Kriteria KTP Ini Susah TEMBUS!! Penerima Manfaat Dipastikan GAGAL Dapat Bansos, CEK Seperti Apa?

Kriteria warga yang demikian layak dapat KJP Plus Tahap 2 2023. Yuk segera!!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Serial Orang Tajir: Mick Jagger Donasikan Warisan Rp8,12 Triliun, Anakku Tak Butuh

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sir Michael Philip Jagger -lahir 26 Juli 1943-  seorang penyanyi Inggris. Dia adalah vokalis dan salah...