Jumat, 19 April 2024

KJP November 2021 & KJMU Tahap 2 Cair: Siap-siap Besok ATM Bank DKI Diserbu

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memastikan bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus November dan KJMU tahap 2 tahun 2021 cair besok, 29 November, sehingga  siap-siap saja ATM Bank DKI diserbu.

Kepastian KJP November 2021 cair besok disampaikan lewat media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Berikut infografis dan narasi yang disampaikan akun Instagram Disdik DKI dan P4OP terkait dengan pencairan KJP November 2021:

KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021
Besaran KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021/instagram upt.p4op

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021.

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile #infoKJP #KJMU #KJP #KJPPlus #disdikdki.”

Meski begitu, untuk penerima baru KJP Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 masih harus menunggu undangan dari Bank DKI untuk menerima kartu ATM.

@**** Selamat siang. Pendistribusian ATM KJMU untuk penerima baru dilaksanakan oleh Bank DKI setelah jadwal pendistribusian ATM dan undangan dikirimkan oleh Bank DKI ke P4OP. Undangan pendistribusian ATM akan diinfokan oleh P4OP melalui group WA PTN & PTS Penerima KJMU dan Group WA Koordinator Mahasiswa KJMU Nasional. Mohon ditunggu.

Demikian penjelasan akun Instagram P4OP, upt.p4op, yang juga memberikan penjelasan tentang siswa yang sudah lulus SMA.

Bagi siswa kelas XII yang sudah lulus tahun 2021 dan terdaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2021 maka dana KJP Plus-nya hanya akan dicairkan bulan Mei-Oktober 2021,” tulis Instagram P4OP, Jumat 26 November 2021.

BACA DEH  Israel Siaga Tinggi, Iran Siapkan Serangan Rudal Jelajah Ekstensif

Seperti diketahui, KJP Plus tahap 1 memiliki periode pencairan pada Mei hingga Oktober 2021. Siswa yang telah lulus masih sempat mendapatkan dana KJP yang cair pada Oktober lalu.

Namun, untuk KJP tahap 2 yang dimulai November 2021, siswa yang telah lulus dipastikan tidak lagi menerima dana KJP Plus. Disdik juga sebelumnya telah meminta siswa kelas 12 yang lulus untuk menutup buku rekening KJP di Bank DKI.

Mereka yang lulus jika melanjutkan kuliah, berpeluang mendapatkan KJMU sebagai bantuan biaya pendidikan untuk kuliah. KJMU merupakan lanjutan dari program KJP Plus.

Kemungkinan serupa juga untuk siswa yang naik jenjang pendidikan, pada pencairan KJP November, mereka berpeluang mendapatkan sesuai jenjang pendidikan.

AKSES SITUS KJP

Jika sebelumnya belum bisa diakses, kini cek status KJP Plus dan KJMU sudah dapat dilakukan melalui laman resmi KJP Plus. Caranya sangat mudah hanya bermodal KTP saja. Berikut caranya:

Sebagai gambaran, berikut besaran dana yang diterima peserta KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021.

  1. SD/MI, total dana yang dapat digunakan Rp250.000. Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
  2. SMP/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300.000. Tambahan SMP/MTs/PKBM Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
  3. SMA/MA, total dana yang dapat digunakan Rp420.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
  4. SMK, total dana yang dapat digunakan Rp450.000. Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
  5. Mahasiswa/mahasiswi, total bantuan Rp900.000 per semester.
BACA DEH  Info Prediksi KJP Plus Bulan Mei 2024 Kapan akan Cair dari Data Disdik DKI dan P4OP

TENTANG CARA CAIRKAN BSU DI BNI  | CARA CEK DISKON TARIF LISTRIK

Ingat Diskon Tarif Listrik Desember 2021 Cuma Untuk Golongan Ini: Simak Cara Cek

Demikian informasi tentang pencairan KJP Plus periode November dan juga KJMU tahap 2 tahun 2021 serta kemungkinan ATM Bank DKI diserbu warga.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Persyaratan Terbaru Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam dan KSP Syariah

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Yuk simak persyaratan terbaru apabila kalian hendak mendirikan koperasi simpan pinjam atau yang dikenal dengan KSP.Persyaratan...