Sabtu, 18 Mei 2024

KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Ingat, Cuma Mereka yang Bisa Terima Bansos dari Pemprov DKI

Berangkat dari data tersebut di atas, terbuka kemungkinan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair pada Senin tanggal 3 Juli tersebut atau mungkin paling telat tanggal 7 Juli.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Info terbaru KJP bulan Juli 2023 kapan cair menjadi kabar yang dinanti sebagian warga DKI Jakarta.

Pasalnya, memasuki tanggal 1, belum ada kabar KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Bisa dipastikan, akun Instagram dua lembaga itu yakni @disdikdki milik Disdik DKI, dan @upt.p4op milik P4OP, pada hari-hari ke depan akan diserbu pertanyaan KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair dari warganet.

Sebelum membahas prediksi KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair, mari simak tentang siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI yang membuka akses pendiikan bagi warga usia sekolah 6—21  tahun dari keluarga tidak mampu.

Dengan program tersebut, Pemprov DKI berharap warga usia sekolah dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

BACA JUGA: ‘Hilal’ dari Disdik DKI dan P4OP tentang KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair Belum Tampak

PERSYARATAN PENERIMA

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi penerima dana bansos pendidikan program KJP Plus:

– Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun

– Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

– Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

– Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
  • Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
  • Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
  • Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

BACA JUGA: KJP 2023 Bulan Juli: Ini Informasi Lengkap Penerima, Besaran Dana, Cara Cek Status, dan Jadwal Pencairannya

BACA DEH  Sinyal Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Pekan Ini Hilang

Cara Mendapatkan KJP Plus

– Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI dan dinyatakan layak menerima bantuan sosial.

  • Pengecekan status DTKS pada tautan : https://siladu.jakarta.go.id/page/home
  • Untuk melakukan pendaftaran DTKS dapat menghubungi petugas Pusdatin Kesos tingkat kelurahan sesuai domisili, atau dapat melakukan pendaftaran secara online melalui tautan https://dtks.jakarta.go.id/ sesuai dengan jadwal pendaftaran DTKS.
  • Jika sudah melakukan pendaftaran namun belum ditetapkan dalam DTKS, dapat melakukan pengecekan status pendaftaran DTKS pada tautan : https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/ atau dapat menghubungi menghubungi petugas Pusdatin Kesos tingkat kelurahan sesuai domisili untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status pendaftaran DTKS.

– Unit Pelaksan Teknis P4OP melakukan pemadanan data DTKS umur 6 sd 21 tahun dengan DAPODIK dan EMIS untuk memastikan status terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan baik Sekolah maupun Madrasah di Provinsi DKI Jakarta.

– Peserta Didik yang sudah terdaftar dalam DTKS dan terdata dalam DAPODIK/EMIS, dikirimkan ke sekolah/madrasah untuk dilakukan verifikasi (verifikasi online melalui system kjp)

– Sekolah/Madrasah mengumumkan Peserta Didik yang lolos verifikasi untuk melengkapi berkas persyaratan penerima bansos kJP Plus, sebagai berikut :

  • Mengisi surat permohonan KJP Plus
  • Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
  • Fotocopy KTP orang tua/wali
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Sekolah/Madrasah mengungah (upload) berkas persyaratan ke system kjp.
  • Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP melakukan verifikasi dan validasi calon penerima KJP Plus dari hasil verifikasi Sekolah/Madrasah.
  • Penerima dan Besaran KJP Plus ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

BACA JUGA: Daftar ‘Dosa’ Panji Gumilang di Mata MUI dan Pembelaan Sang Syaikh Al Zaytun

PREDIKSI PENCAIRAN

Sekarang mari kita bahas prediksi tentangkita.co terkait kapan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair. Perkiraan ini mengacu pada data jadwal penyaluran dana bansos pendidikan itu sebelum KJP Plus bulan Juli 2023.

Berikut ini, jadwal penyaluran KJP Plus dalam delapan bulan terakhir:

  1. KJP Plus November 2022 tanggal 12 November 2022
  2. KJP Plus Desember 2022 tanggal 1 Desember 2022
  3. KJP Plus Januari tanggal 2 Januari 2023
  4. KJP Plus Februari tanggal 1 Februari 2023
  5. KJP Plus Maret tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP Plus April tanggal 3 April 2023
  7. KJP Plus Mei tanggal 30 Mei
  8. KJP Plus Juni tanggal 7 Juni
BACA DEH  Penyaluran PKH 2024, Ini Jadwal Dan Besaran Dana Diterima

Bisa kita lihat pada angka nomor 7 dan nomor 8 bahwa penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tidak berlangsung pada awal bulan. Hal itu berbeda dengan penyaluran pada tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung mulai November 2022 hingga April 2023.

BACA JUGA: Biografi Panji Gumilang Al Zaytun, Sosok Kontroversial Pendiri Ponpes yang Ramai Dibicarakan Publik

Disdik DKI pada bulan Mei baru menyalurkan KJP Plus pada tanggal 30. Kendala yang membuat pencairan dana bansos itu mundur adalah Disdik DKI harus menyelesaikan dulu urusan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahu 2023.

Setelah itu, KJP Plus periode Juni baru cair pada tanggal 7 Juni. Penyaluran pada bulan lalu itu juga sedikit mundur dibandingkan penyaluran pada periode sebelumnya yaitu tahap 2 tahun 2022.

KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung mulai November 2022 sampai dengan April 2023. Penyaluran dana bansos pendidikan di tahap ini berlangsung paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022.

Sama seperti pada Mei 2023, ketika itu Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima periode sebelumnya.

Berangkat dari data tersebut di atas, terbuka kemungkinan KJP Plus bulan Juli 2023 akan cair pada Senin tanggal 3 Juli tersebut atau mungkin paling telat tanggal 7 Juli.

Namun, harus diingat, prediksi di atas adalah hasil perkiraan dari tentangkita.co. Info resmi KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair akan disampaikan oleh Disdik DKI serta juga P4OP. Selamat menunggu.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-815 Perang Rusia-Ukraina: Rusia Sudah Kehilangan 491.080 Tentara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sejak 24 Februari 2022 hingga Sabtu (18/5) tahun 2024, pihak Rusia terus menelan kerugian yang sangat...