Rabu, 15 Mei 2024

KJP Plus Bulan Juli 2023 Kapan Cair? Semoga Gak Molor Lagi Seperti Mei dan Juni Ya

Pemprov DKI Jakarta merilis aturan batas tarik tunai dana program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 maksimal Rp100 ribu per bulan. Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan bantuan sosial (bansos) pendidikan itu tepat sasaran.

Hot News

TENTANGKITA.CO – KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair? Tentu banyak yang berharap, bantuan sosial (bansos) pendidikan itu bisa cair awal bulan alias tidak molor lagi seperti penyaluran KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023.

Belum banyak memang yang bertanya tentang KJP Plus bulan Juli 2023 kapan akan cair karena bulan ini belum memasuki pekan keempat.

Biasanya, setelah pekan keempat, pertanyaan tentang KJP Plus bulan Juli 2023 baru akan meramaikan media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan juga P4OP. Pasalnya, dana bansos pendidikan itu biasanya cair awal bulan.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain bertugas mengurus program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.

Saat ini, program KJP Plus memasuki penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama enam bulan, mulai Mei sampai dengan Oktober 2023.

BACA JUGA: Pengumuman UTBK SNBT 2023: Klik https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan Laman Mirror Mulai Pukul 15.00 WIB 20 Juni

Dua bulan penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sempat memunculkan pertanyaan dari para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Pada Mei, Disdik DKI Jakarta baru menyalurkan dana KJP Plus pada tanggal 30 Mei. Mundurnya waktu penyaluran dana bansos pendidikan itu karena Pemprov DKI harus menetapkan dulu daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.” Demikian penjelasan dari akun media sosial P4OP.

Selanjutnya, KJP Plus bulan Juni cair pada tanggal 7 Juni. Jadwal penyaluran inipun relatif mundur karena biasanya para peserta didik yang memenuhi syarat sudah menerima bansos pendidikan itu paling lambat tanggal 3 bulan berjalan.

“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis P4OP lewat media sosial.

KJP Plus Cair Bertahap

Penyaluran KJP Plus pada Juni dan juga Mei 2023 secara bertahap berbeda dengan praktik yang berlangsung dalam pencairan tahap 2 tahun 2022 dari bulan November 2022 hingga April 2023 yang berlangsung serentak.

BACA DEH  Info Penyaluran Dana KLJ, KPDJ, KAJ Tahun 2024 Akan Dilakukan Pertengahan Mei?

BACA JUGA: Minat Ikut Seleksi Beasiswa Kuliah 1 Semester di Luar Negeri? Silakan Daftar di beasiswa.kemenag.go.id

Selanjutnya, P4OP menjelaskan tentang jumlah penerima bansos pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik. #KJPPlus #disdikdki #p4opdisdikdki,” sambung P4OP.

Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 lebih sedikit dibandingkan peserta didik yang menerima bansos pendidikan pada tahap 2 tahun 2022 yakni lebih dari 800 ribu siswa.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bujet Rp1,5 triliun untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Berikut ini besaran dana KJP Plus bulan Juli 2023 yang akan diterima mengacu pada penyaluran periode sebelumnya:

Info Terbaru KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair Hari Ini: Anggaran Rp1,5 Triliun untuk Tahap 1 Tahun 2023

Progam KJP Plus merupakan upaya Pemprov DKI untuk mendukung:

  • Program wajib belajar 12 tahun
  • Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
  • Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
  • Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2023: Laman Mirror PTN Segera Diumumkan

Dalam penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tercatat sebanyak 664.936 siswa yang menerima dengan rincian sebagai berikut:

  • Tingkat SD/MI sebanyak 307.214 murid
  • Tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 murid
  • Tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 murid
  • Tingkat SMK sebanyak 107.027
  • PKBM sebanyak 1.866 peserta didik

Batas Tarik Tunai

Pemprov DKI Jakarta merilis aturan batas tarik tunai dana program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 maksimal Rp100 ribu per bulan. Kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan bantuan sosial (bansos) pendidikan itu tepat sasaran.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.

Selanjutnya, penggunaan sisa dana KJP Plus hanya bisa melalui belanja lewat merchant resmi program bansos tersebut.

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

BACA JUGA: Link Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2023: Daftar Lengkap Situs Perguruan Tinggi Negeri

Para penerima bansos, termasuk KJP Plus bulan Juni 2023, bisa mengetahui mana saja merchant resmi tersebut dengan mengakses link http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

  • – Datang ke situs atau laman kjp.jakarta.go.id.
  • – Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • – Kemudian pilih kolom Tahap dan Tahun. Isi dengan Tahap 1 Tahun 2023
  • – Klik Cek.

Nanti akan keluar apakah NIK siswa yang Anda masukkan masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Selanjutnya, para penerima bantuan bisa mengecek apakah dana KJP Plus bulan Mei tahap 1 tahun 2023 sudah masuk ke rekening atau belum melalui apilkasi JakOne tanpa harus ke ATM Bank DKI.

Cara Cek KJP Plus Bulan Mei Tahap 1 Tahun 2023 Via JakOne

Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:

Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.

Cara registrasi akun JakOne Mobile:

  • – Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
  • – Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
  • – Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
  • – Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
  • – Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
  • – Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
  • – Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
  • – Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
  • – Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
  • – Selesai

BACA JUGA: Terdaftar di DTKS Tapi Tidak Masuk Daftar Penerima KJP Bulan Juni 2023 yang Sudah Cair, Ini Sebabnya!

Selanjutnya silakan cek saldo KJP Plus Anda dengan cara:

  • – Buka aplikasi JakOne
  • – Lakukan registrasi
  • – Setelah registrasi berhasil, log-in dengan akun yang terdaftar
  • – Pilih menu Rekening dan Kartu
  • – Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu klik Lanjutkan
  • – Pilih menu Informasi Saldo
  • – Jika dana KJP Plus sudah masuk tentunya akan ada keterangan terkait dana yang masuk ke rekening

Setelah itu, kalau memang dana KJP Plus bulan Mei 2023 sudah cair, ada dua tanda yang bisa Anda perhatikan.

Pertama, saldo di rekening KJP Plus Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

Kedua, muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Demikian info terbaru terkait dengan KJP Plus bulan Juli 2023 kapan cair dan ketentuan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prakiraan Cuaca JAKARTA: Rabu (15/5) Sangat Lembab, Cukup Nyaman

TENTANGKUTA.CO, JAKARTA – Prakiraan  cuaca Kota Jakarta, Rabu (15/5)  pada pagi hari meramalkan akan ada sedikit hembusan angin yang...