Sabtu, 18 Mei 2024

Ternyata Ini Alasan Ada Aturan Batas Maksimal Tarik Tunai Rp100 Ribu di KJP Plus Juni 2023

Kalaupun akan cair pada awal bulan, kemungkinan besar dana KJP Plus Juni 2023 bisa masuk rekening para penerima pada tanggal  5 atau 6 Juni.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta merilis aturan batas tarik tunai dana program Kartu Jakarta Pintar Plus, termasuk untuk KJP Juni 2023, maksimal Rp100 ribu per bulan.

Keputusan batas maksimal tarik tunai itu berlaku untuk penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung mulai Mei dan berakhir pada Oktober 2023.

Dari keterangan akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki, serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), kebijakan tersebut bertujuan agar penggunaan bantuan sosial (bansos) pendidikan itu tepat sasaran.

“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.

Selanjutnya, penggunaan sisa dana KJP Plus hanya bisa melalui belanja lewat merchant resmi program bansos tersebut.

BACA JUGA: Hari Ini KJP Plus Bulan Juni 2023 Cair? Mungkin, Tapi Tunggu Info dari Disdik DKI dan P4OP

“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.

Para penerima bansos, termasuk KJP Plus bulan Juni 2023, bisa mengetahui mana saja merchant resmi tersebut dengan mengakses link http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Aturan batas maksimal tarik tunai selama pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebenarnya mengembalikan pada kebijakan penyaluran yang berlangsung sebelumnya sebelum Covid-19.

Selama masa pandemi Covid-19 yang berjalan dua tahun lebih, Pemprov DKI melonggarkan ketentuan penggunaan bansos pendidikan itu yakni seluruh dana bisa diambil tunai

Tujuan kebijakan Pemprov DKI tersebut adalah membantu perekonomian warga yang memang saat itu mengalami tekanan berat akibat ekonomi yang lesu akibat Covid-19.

BACA JUGA: Catat Prediksi Tanggal KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Pantau Medsos P4OP dan Disdik DKI Ya

Silakan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui aturan detail penggunaan KJP Plus Juni 2023 yang akan segera cair:

Anggaran Rp1,5 Triliun

Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan bujet Rp1,5 triliun untuk mendanai pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Selain untuk KJP Plus, Pemprov DKI memiliki program bansos pendidikan untuk para mahasiswa yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU). Untuk pelaksanaan tahap 1 tahun 2023, dana yang dianggarkan untuk program tersebut senilai Rp134 miliar.

BACA DEH  Penyaluran PKH 2024, Ini Jadwal Dan Besaran Dana Diterima

BACA JUGA: Ketua DPP PSI Sigit Widodo: Kok PDIP Kayak PKS Soal Pencalonan Kaesang Jadi Wali Kota Depok?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat menegaskan program KJP Plus merupakan upaya Pemprov DKI untuk mendukung:

– Program wajib belajar 12 tahun

– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata

– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan

– Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut ketentuan, bansos KJP Plus menyasar peserta didik dengan usia 6 sampai dengan 21 tahun dengan syarat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI.

Selain itu, siswa penerima KJP Plus harus berdomisili di DKI, terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 tercatat sebanyak 664.936 siswa yang menerima dengan rincian sebagai berikut:

– Tingkat SD/MI sebanyak 307.214 murid

– Tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 murid

– Tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 murid

– Tingkat SMK sebanyak 107.027

– PKBM sebanyak 1.866 peserta didik

BACA JUGA: Abdel Universe Show: Temon, Mamat Alkatiri, Abdur Kayaknya OK, Tinggal Gilbhas Nih

Prediksi Pencairan Juni

Lantas, kira-kira KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair ya?

Yang pasti, penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 baru akan berlangsung apabila seluruh bansos pendidikan itu untuk periode Mei tersalurkan.

Berdasarkan data jadwal pencairan, tentangkita.co mencatat paling tidak ada tig prediksi tentang kapan kira-kira kJP Plus Juni bakal cair.

  1. Prediksi Pertama: Awal bulan

Perkiraan ini berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama periode November 2022 hingga April 2023.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

  • KJP Plus bulan November cair mulai tanggal 12 November 2022
  • KJP Plus bulan Desember cair mulai pada 1 Desember 2022
  • KJP Plus bulan Januari diterima mulai 2 Januari 2023
  • KJP Plus bulan Februari mengucur pada 1 Februari 2023
  • KJP Plus Maret diiterima pada tanggal 1 Maret 2023
  • KJP Plus April mengucur pada tanggal 3 April 2023

Bisa kita lihat bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung pada awal bulan paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022 yang cair pada tanggal 12.

BACA DEH  Info Pencairan Dana KLJ, KPDJ, KAJ 2024 Cek Di Sini

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 Tahun 2023 dan KPARJ Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI

Pada November 2022 itu, Pemprov DKI Jakarta harus merampungkan dulu daftar penerima bansos pendidikan selama tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima pada periode sebelumnya.

Nah, apa yang terjadi November 2022 itu mirip dengan kejadian pada Mei 2023 yakni Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan daftar penerima KJP Plus yang baru.

Jadi ada kemungkinan KJP Plus Juni 2023 akan cair pada awal bulan. Namun sulit berharap, penyalurannya dapat berlangsung sebelum tanggal 3 karena jatuh pada Sabtu atau libur yang masuk dalam kalender cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah.

Kalaupun akan cair pada awal bulan, kemungkinan besar dana KJP Plus Juni 2023 bisa masuk rekening para penerima pada tanggal  5 atau 6 Juni.

  1. Prediksi kedua yakni cair pada akhir bulan Juni

Perkiraan ini mengikuti apa yang terjadi pada bulan Mei lalu ketika dana KJP Plus baru cair pada tanggal 30 atau penghujung bulan.

Prediksi ini tentu memiliki catatan yakni yang terjadi pada bulan Mei adalah karena Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tentunya, proses penetapan daftar penerima KJP Plus yang memakan waktu itu tidak berlaku dalam penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 karena sudah masuk dalam tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA: BPNT Juni 2023 Kapan Cair: Silakan Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

  1. Prediksi ketiga, KJP Plus Juni 2023 akan cair pada pertengahan bulan

Jadwal penyaluran KJP Juni 2022 menjadi dasar dari prediksi tentangkita.co. Tahun lalu, Disdik DKI baru mengucurkan bansos KJP Plus mulai tanggal 15 Juni dan berlangsung bertahap tergantung jenjang pendidikan siswa.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022,” tulis Instagram Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, saat itu.

Demikian informasi terkait dengan ketentuan batas tarik tunai KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dan prediksi KJP Plus Juni 2023 kapan cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pendaftaran CASN 2024 Segera Dimulai, Ini Jadwal Dari KemenpanRB

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pendaftaran CASN 2024 dapat dimulai setelah proses verval rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai dilakukan.Menteri...