Sabtu, 27 April 2024

KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Yang Untuk Mei Kan Akhir Bulan Kata Disdik DKI

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dana bantuan KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair menjadi pertanyaan karena penyaluran periode Mei baru bisa berlangsung pada akhir bulan ini.

Kapan KJP Plus Juni 2023 cair memang baru bisa diketahui setelah Pemprov DKI Jakarta meluncurkan penyaluran bantuan pendidikan untuk para siswa yang memenuhi syarat untuk periode Mei ini.

KJP Plus bulan Mei dan Juni masuk dalam penyaluran program tahap 1 tahun 2023 yang kini sedang menunggu penerbitan Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Beleid tersebut akan mengatur daftar penerima dan besaran dana yang akan diterima para peserta didik dalam program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Di dalam Keputusan Gubernur itu juga akan diatur terkait dengan penyaluran dana bantuan kuliah lewat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Orang Tua David, Kuasa Hukum, dan Pegiat Medsos Geram Liat MDS Pasang Cable Ties Sendiri

Melihat pola penyaluran pada periode sebelumnya yakni tahap 2 tahun 2022, kemungkinan besar dana KJP Plus bulan Juni 2023 akan cair pada awal bulan.

Seandainya skenario itu berlangsung, berarti penyaluran dana KJP Plus bulan Juni akan berdekatan waktunya dengan pencairan KJP Mei 2023.

Sekarang mari kita simak jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang berlangsung selama periode November 2022 sampai dengan Oktober 2023.

Jadwal Penyaluran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

  1. KJP Plus bulan November dicairkan mulai 12 November 2022
  2. KJP Plus bulan Desember mulai disalurkan pada 1 Desember 2022
  3. KJP Plus bulan Januari cair pada 2 Januari 2023
  4. KJP Plus bulan Februari cair pada 1 Februari 2023
  5. KJP Plus Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP Plus April cair pada tanggal 3 April 2023

Berdasarkan jadwal penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 itu, terlihat bahwa pencairan bantuan dana pendidikan pada periode November 2022 tidak berjalan pada awal bulan.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta harus menuntaskan dulu penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Kawal Jadwal Sidang Mario Dandy: Kejaksaan Siapkan Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo

Kejadian serupa juga berlangsung pada Mei 2023. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI harus menetapkan para peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

BACA DEH  PIP Tahap 1 April 2024 Jatuh Tempo, Cek Segera Lewat HP Di Sini

Dengan melihat data penyaluran pada tahap sebelumnya, KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair seperti bisa diprediksi yakni berlangsung pada awal bulan atau berdekatan dengan KJP Plus Mei 2023.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan uji kelayakan terhadap siswa yang akan masuk dalam daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 demi tujuan untuk  menjamin ketetapan sasaran penyaluran bantuan dana pendidikan itu.

@**** Selamat malam, untuk memastikan ketepatan sasaran Calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023,” demikian penjelasan akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA: Kabar Baik, Dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, KPARJ 2023 Tahap 2 Segera Cair: Sudah di Bank DKI

Para siswa yang dinilai memenuhi syarat dan termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) layak penerima KJP tahap 1 tahun 2023  akan disahkan melalui Keputusan Gubernur

“Yang dinyatakan layak menerima bansos (termasuk kategori DTKS Layak) akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagai Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023,” lanjut keterangan akun Instagram @disdikdki.

Lantas kapan dong dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair?

“Target pencairan KJP Plus pada akhir Mei 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram @disdikdki menjawab pertanyaan warganet.

Kalau sampai hari ini belum informasi tentang KJP Plus bulan Mei kapan akan cair, besar kemungkinan dana tersebut baru akan mengucur pada 29, 30 atau 31 Mei 2023.

Informasi tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair biasanya akan dirilis lewat media sosial Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

BACA JUGA: Jadwal Sidang Mario Dandy: Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Disdik DKI sudah memulai proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sejak Februari lalu yang berlangsung dalam empat tahap. Sekarang ini memasuki tahap terakhir yakni menunggu Keputusan Gubernur.

Dalam beleid itu, selain mengesahkan daftar penerima, juga akan diatur tentang besaran dana yang bakal diterima para peserta didik dalam program KJP tahap 1 tahun 2023.

BACA DEH  Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak

Tentangkita.co belum menerima informasi terkait dengan berapa besaran dana yang akan dikucurkan Pemprov DKI setiap bulannya untuk para siswa.

Oh ya, pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kemungkinan berlangsung selama enam bulan seperti yang lazim pada periode sebelumnya. Program itu akan dimulai pada Mei dan berakhir pada Oktober 2023.

Sebagai perbandingan, mari simak besaran dana yang diterima siswa pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 di bawah ini:

BACA JUGA: Temuan MUI atas Ajaran di Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang di Tahun 2002

Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu

– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu

– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu

– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu

– Siswa PKBM Rp300 ribu.

Pemprov DKI mengalokasikan Rp8,1 triliun dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program KJP tahap 2 tahun 2022.

Menurut catatan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), jumlah peserta didik yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 siswa.

Selanjutnya silakan simak cara cek daftar penerima bantuan pendidikan KJP Plus bulan Mei 2023 kalau sudah ada Keputusan Gubernur ya.

BACA JUGA: Ibadah Haji 2023: Jangan Kampanye di Depan Ka’bah

Cara Cek Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023

– Silakan akses laman kjp.jakarta.go.id.

– Cari kolom PENCARIAN di bagian kiri bawah layar, lantas klik

– Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa .

– Kemudian pilih Tahap dan Tahun

– Selanjtunya Klik Cek

Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah siswa dengan NIK tersebut masuk dalam daftar penerima KJP Plus bulan Mei 2023.

Sekali lagi diingatkan bahwa cara cek penerima KJP Plus bulan Mei 2023 baru bisa dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Demikian pembahasan tentang KJP Plus bulan Juni 2023 kapan akan cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hajar Arab Saudi 0-2, Uzbekistan Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Runner-up dua tahun lalu, Uzbekistan menuntaskan dendamnya sekaligus menyingkirkan juara bertahan Arab Saudi dari Piala Asia...