Sabtu, 4 Mei 2024

Hari Ini atau Besok KJP Bulan Mei 2023 Cair? Simak Dulu Penjelasan Disdik

Bahkan, terbuka juga kemungkinan dana KJP bulan Mei 2023 akan cair pada hari ini. Jadi silakan pantau terus media sosial milik P4OP dan Disdik DKI ya.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Warganet terus bertanya info kapan KJP bulan Mei 2023 akan cair melalui media sosial terutama Instagram dan Facebook.

Meski sudah menjelang akhir pekan kedua, belum ada info resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tentang kapan KJP bulan Mei 2023 akan cair.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI yang khusus mengurusi bantuan tersebut, juga belum memberikan jawaban terkait info KJP bulan Mei 2023 kapan cair.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei tahun ini merupakan yang perdana dalam penyaluran tahap 1 tahun 2023 yang berjalan selama enam bulan. Dimulai pada Mei dan akan berakhir pada Oktober 2023.

Informasi terakhir dari Disdik DKI, proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tinggal menunggu penerbitan Keputusan Gubernur DKI.

BACA JUGA: Awas Ya, Siswa Ketahuan Merokok Bisa Dicabut Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Hal itu terungkap lewat keterangan akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, menjawab pertanyaan warganet.

“Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur,” ungkap akun @disdikdki, Selasa 9 Mei 2023.

Setelah terbit Keputusan Gubernur, warga bisa melakukan cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk untuk Mei 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.

“Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan,” tulis @disdikdki.

Oleh karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pendataan ulang, kemungkinan jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini akan berbeda dengan periode sebelumnya yakni penyaluran tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Jadi Jemaah Haji Tertua ke Tanah Suci di Usia 119 Tahun Ini Rahasia Sehat Mbah Harun

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Menurut catatan P4OP, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Disdik DKI menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan dalam penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur itu mengatur tentang besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 untuk masing-masing tingkat pendidikan.

Meski tidak ada rumor terkait kemungkinan itu, tetap terbuka kemungkinan besaran dana yang akan diterima para siswa termasuk untuk KJP Plus bulan Mei 2023 untuk berubah.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta pernah mengubah besaran dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang semula Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.

Besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 untuk para siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, siswa SMP/MTs Rp300 ribu, siswa SMA/MA sebesar Rp420 ribu, siswa SMK Rp450 ribu dan siswa PKBM Rp300 ribu.

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana APBD senilai Rp1,8 triliun untuk mendanai penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Besok, Ini Syarat dan Dokumen Yang Perlu Disiapkan

Penetapan Daftar Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023

Pemprov DKI sudah memulai proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sejak Februari lalu. Kegiatan tersebut berlangsung dalam empat tahap seperti di bawah ini:

Tahap 1: Pemadanan Data.

Proses pemadanan data calon penerima bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 pada 9—15 Februari 2023.

Tahap 2: Pendataan di Sekolah

Kegiatan berjalan selama 16 Februari hingga 22 Maret 2023 yang terbagi dalam tiga kegiatan:

Pengumuman calon penerima

– Pengumpulan berkas pendaftaran

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

Verifikasi sekolah

Tahap 3: Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Tahapan ini berjalan selama 23—28 Maret 2023.

Tahap 4: Penetapan Penerima KJP Plus

Pemprov DKI menetapkan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui surat Keputusan Gubernur. Kegiatan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.

Berikut jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022

  1. KJP November cair pada tanggal 12 November 2022
  2. KJP Desember cair pada tanggal 1 Desember 2022
  3. KJP Januari cair pada tanggal 2 Januari 2023
  4. KJP Februari cair pada tanggal 1 Februari 2023
  5. KJP Maret cair pada tanggal 1 Maret 2023
  6. KJP April cair pada tanggal 3 April 2023

Mengacu dari data di atas, terlihat bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung setiap awal bulan, paling lambat tanggal 3 bulan berjalan.

BACA JUGA: Cek Penerima Bansos PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Lewat HP Kok

Yang berbeda adalah jadwal penyaluran pada November 2022 yang baru berlangsung pada tanggal 12. Pada saat itu, Pemprov DKI juga harus merampungkan dulu daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2022.

Kejadian tersebut mirip dengan yang berlangsung sekarang di mana Disdik DKI harus melalukan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini. Jadi, besar kemungkinan KJP bulan Mei 2023 akan cair paling lambat tanggal 12 atau besok.

Bahkan, terbuka juga kemungkinan dana KJP bulan Mei 2023 akan cair pada hari ini. Jadi silakan pantau terus media sosial milik P4OP dan Disdik DKI ya.

Demikian pembahasan info kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Hari Ke-801 Perang Rusia-Ukraina, Rusia Ubah Taktik

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Rusia mengubah taktik serangan ke Ukraina dengan mengurangi penggunaan drone Shahed di garis depan.Para ahli Ukraina...